Ijazah Alumni STAI Syarif Muhammad Raha di Tahan Pihak Kampus
Raha, OborSejahtera.com – Ijazah salah seorang alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syarif Muhammad Raha angkatan tahun 2021, Muhammad Ramadan Sawal, ditahan karena dianggap telah melakukan pelecahan terhadap institusi kampus. Hal tersebut dibenarkan Ketua STAI Syarif Muhammad Raha, Drs. L. Irian, M.Si, Senin (11/10/2021).
“Memang benar, salah seorang wisudawan angkatan tahun 2021 ini sementara kami tahan ijazahnya dengan alasan telah melakukan pelecehan institusi serta berkomentar tidak baik di sebuah WhatsApp Group,” ungkap L. Irian.
Menurut mantan Kepala BKD Muna itu, sebelum masalahnya selesai, wisudawan tersebut tidak akan pernah mendapatkan ijazahnya dan untuk itu pihak STAI Syarif Muhammad Raha telah membentuk tim untuk mengusut tuntas permasalahan dimaksud.
“Kami sebenarnya hanya ingin meminta klarifikasi. Salah dan benarnya terkait komentar di whatsapp grup itu, semua bisa dibicarakan karena dia adalah orang yang membuat grup whatsapp itu. Jadi, kami berharap agar Muhammad Ramadan Sawal segera membersihkan nama baik kampus dan meminta maaf didepan publik atas kegaduhan yang ia perbuat,” ujar L. Irian.
Saat dikonfirmasi, Muhammad Ramadan Sawal membenarkan perihal penahanan ijazahnya oleh pihak kampus STAI Syarif Muhammad Raha.
“Saya sudah berulang kali datang meminta ijazah tapi belum diberikan, dengan alasan karena telah mencemarkan nama baik institusi dan berkomentar tidak baik disebuah grup whatsapp mahasiswa dan alumni,” ungkap Ramadan.
Terkait klarifikasi, lanjut Ramadan Sawal, hal tersebut sudah dilakukan dihadapan beberapa unsur pimpinan dan dosen ketika datang kembali meminta ijazah beberapa waktu lalu.
“Saat datang ke kampus untuk meminta ijazah beberapa hari yang lalu, saya malah dipanggil oleh dosen untuk disidang terkait link berita yang saya bagikan di akun WhatsApp Group dan Facebook. Bahkan saya dituduh telah menyebarkan berita hoax dan melakukan pelecehan terhadap institusi serta dianggap dalang dari semua kegaduhan yang terjadi di grup whatsApp keluarga besar alumni STAI Syarif Muhammad Raha, termasuk selebaran yang beredar di kampus,” terangnya.
Hal yang paling disesalkan, lanjut dia, pada saat dirinya di interogasi selama kurang lebih 3 jam di hadapan 6 (enam) orang dosen termasuk Ketua STAI Syarif Muhammad Raha, keluar kata-kata yang sebenarnya tidak pantas diucapkan seorang pendidik sekelas dosen.
“Bahkan ada salah seorang oknum dosen di kampus yang mengatai saya bodoh karena telah membagikan link berita terkait selebaran yang beredar di kampus. Pada saat itu saya juga sempat mendengar kalau penahanan ijazah saya atas arahan ketua yayasan. Selain itu, pihak kampus juga akan mempertimbangkan untuk mencabut gelar sarjanaku. Semua itu saya bisa pertanggungjawabkan karena ada bukti rekaman suara saat diinterogasi, serta bukti screenshoot percakapan ketua yayasan bersama unsur pimpinan perihal arahan penahanan ijazah saya,” ungkapnya.
Terkait langkah yang akan ditempuh, Muhammad Ramadan Sawal mengaku akan melaporkan tindakan penahanan ijazahnya kepada Ombudsman bahkan bila perlu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna agar pihak STAI Syarif Muhammad Raha dimintai keterangan.
“Intinya, tidak ada alasan bagi STAI Syarif Muhammad Raha untuk menahan ijazah saya karena seluruh kewajiban sebagai mahasiswa baik dalam bentuk administrasi, pembayaran, sampai dengan perkuliahan sudah saya tunaikan. Bahkan uang wisuda yang tergolong mahal sejumlah Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) sudah saya bayar tepat waktu,” tegasnya.(toni)