Masyarakat Desa Renda Sinyalir Ada Dugaan Penyalahgunaan ADD/DDS Sekitar Rp 200 Juta

Muna, OborSejahtera.com -Masyarakat Desa Renda Kecamatan Towea Kabupaten Muna ungkap dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Danan Desa (DDS) dengan total sekitar Rp.200 juta. Adapun dugaan tersebut terkait anggaran tahun 2017, 2018 hingga 2019. Menurut salah seorang sumber yang enggan namanya ditulis, dugaan itu pernah disampaikan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Muna, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
“Masyarakat Desa Renda sudah pernah menghadap kepada inspektorat dalam hal ini Bapak La Koanto. Namun yang kami lakukan seolah sia-sia karena hingga kini tidak ada tindak lanjut dari pihak inspektorat. Padahal kami sudah menunjukkan bukti-bukti lengkap berupa dokumen,”ungkapnya kepada awak media Obor Sejahtera.com,Selasa (04/10/2022).
Bahkan, lanjut dia, yang mengejutkan justru pihak inspektorat menasehatkan kepada sejumlah warga yang datang menghadap saat itu, apabila dugaan tersebut ditelusuri sama halnya memenjarakan keluarga sendiri. “Apabila saya tandatangani ini hasil temuan, ikhlaskah kalian mau penjarakan keluarganya kalian?” ujarnya menirukan nasehat Inspektur Kabupaten Muna ketika mereka datang menghadap.
Saat hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut, Inspektur Kabupaten Muna La Koanto mengaku belum bersedia memberikan keterangan karena masih sakit. “Saya belum bisa diwawancarai, saya masih sakit,”kata La Koanto.
Sementara itu, Pj. Kades Renda Rosnawati, A.Ma yang hendak dikonfirmasi dugaan penyalahgunaan itu sedang tidak berada di kantor ataupun di rumah dengan alasan keluar ke kota Raha. Begitupun dihubungi via seluler, tidak pernah dijawab.(FAN)