Peringati Hakordia Tahun 2023 Kejati Sultra Gelar Seminar Pertambangan Tanpa Korupsi

Kendari, OborSejahtera.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan Seminar dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 dengan tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” bertempat di Hotel Claro Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (14/12/2023).
Dalam seminar tampil sebagai pembicara (keynote speaker) adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H. M.H., Dr. Asrun Lio (Sekda Provinsi Sultra), AKBP Didik Efrianto, SIK., M.H. (Wadir Reskrimsus Polda Sultra), Anton Timbang (Ketua Kadin Sultra) dan Fajar Hasan (Ketua APNI Sultra).
Kegiatan tersebut diikuti Forkopimda Sulawesi Tenggara, para Kepala Daerah yang memiliki wilayah tambang, para pengusaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara dan para Syahbandar dengan jumlah keseluruhan peserta kurang lebih 150 orang.
Beberapa narasumber hadir dengan membawakan materi masing-masing:
- Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H. M.H. (Kajati Sultra) sebagai keynote speaker dengan materi “Peran Kejaksaan Membangun Tata Kelola Pertambangan Nikel Taat Hukum”.
- Dr. Asrun Lio (Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara) dengan materi “Pemanfaatan Potensi Nikel Untuk Pendapatan Daerah dan Pelestarian Lingkungan”.
- AKBP Didik Efrianto, SIK, M.H. (Wadir Reskrimsus Polda Sultra) dengan materi “Peran Polda Sultra dalam Penanganan Illegal Minning “.
- Anton Timbang (Ketua Kadin) dengan materi “Aspek Bisnis Dalam Usaha Pertambangan Nikel”.
- Muhammad Fajar Hasan, SH (APNI Kanwil Sultra) dengan materi “Kepastian Hukum Bagi Pelaku Usaha Pertambangan”.
Dalam seminar disepakati beberapa point penting yakni;
- Perlunya pemahaman bersama dalam pengelolaan pertambangan nikel baik dari sisi regulasi, penegakan hukum dan prospek usaha dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan;
- Rekomendasi pembentukan forum komunikasi pertambangan Sultra yang diketuai oleh Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara dengan anggota Forkopimda provinsi maupun Kabupaten dan para pelaku usaha pertambangan.(*rn)