OPINI

Parkir Semrawut di Kendari, Saatnya Berbenah Serius

Oleh: Muhammad Zulfadli Radif Arrastaqa Sudirman (Mahasiswa PPW Program Pasca Sarjana UHO)


Siapa yang tidak kesal jika terjebak macet di tengah kota hanya karena kendaraan yang parkir seenaknya di badan jalan? Di Kota Kendari, pemandangan seperti itu sudah menjadi hal biasa, bahkan terlalu biasa, hingga kita hampir lupa bahwa ini sebenarnya masalah serius yang butuh penanganan nyata. Permasalahan ini bukan sekadar berasal dari keluhan yang abstrak, buktinya bisa kita lihat langsung disejumlah titik yang hampir setiap hari menjadi langganan kemacetan.

Di Jalan Antero Hamra, kawasan The Park menjadi salah satu titik kemacetan ini, di mana kendaraan pengunjung meluber hingga ke badan jalan utama karena kapasitas parkir yang tidak sebanding dengan tingkat kunjungan, terutama saat akhir pekan. Kondisi serupa terjadi disepanjang Jalan Abunawas, khususnya di kawasan MTQ depan SDN 84 Kendari, dimana parkir liar ditepi jalan mempersempit ruang gerak kendaraan yang melintas hingga kerap memicu antrean panjang.

Di Kecamatan Baruga, area sekitar Puskesmas Lepo-Lepo dan SDN 2 Kendari juga tidak luput dari persoalan yang sama. Kendaraan yang parkir tidak teratur di depan fasilitas publik tersebut justru menambah kepadatan di ruas jalan yang memang sudah terbatas lebarnya. Belum lagi di Jalan Lasandara, Kecamatan Mandonga, yang kerap sesak akibat parkir kendaraan di kiri-kanan jalan tanpa penertiban yang memadai.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa masalah parkir di Kendari bukan isu satu titik, melainkan persoalan sistemik yang menyebar di berbagai penjuru kota. Bagi saya, akar persoalannya bukan sekadar kurang lahan parkir.  Yang lebih mendasar adalah tidak adanya tata kelola parkir yang terstruktur dan bervisi jauh ke depan. Kendari sudah tumbuh pesat, tapi pengelolaan parkirnya masih berjalan ditempat.

Langkah pertama yang paling mendesak adalah memperbarui regulasi daerah tentang perparkiran. Aturan yang ada saat ini sudah kurang relevan untuk menjawab kompleksitas kebutuhan kota yang terus berkembang. Perda perparkiran perlu direvisi, bukan hanya soal tarif, tetapi juga menyangkut standar penyediaan parkir dalam setiap pembangunan baru dan zonasi parkir yang jelas per kawasan. Selain itu, kebutuhan parkir harus mulai dimasukkan secara serius ke dalam dokumen perencanaan kota, baik RTRW maupun RDTR.

Selama ini persoalan parkir diperlakukan sebagai isu pinggiran, bukan bagian dari sistem transportasi kota. Padahal jika tidak direncanakan sejak awal, persoalan ini akan semakin sulit diatasi ketika ruang sudah habis terbangun. Dari sisi infrastruktur, saya melihat bahwa Kendari butuh fasilitas parkir terpusat semacam parking hub di kawasan-kawasan dengan tingkat aktivitas yang tinggi.

Model ini terbukti efektif di banyak kota untuk menarik kendaraan keluar dari badan jalan, seperti yang telah diterapkan di Mall Panakkukang Kota makassar. Pembiayaannya pun tidak harus sepenuhnya dari APBD, karena bisa dibuka peluang kerja sama dengan pihak swasta. Di sisi teknologi, sudah waktunya Kendari menerapkan sistem e-parking. Dengan teknologi ini, pengguna bisa mengetahui ketersediaan parkir secara real-time, melakukan pembayaran secara digital, dan pemerintah bisa memantau retribusi parkir dengan lebih transparan. Ini bukan sekedar kecanggihan, tapi sudah menjadi standar kota-kota yang ingin dikelola dengan baik.

Namun semua itu tidak akan cukup jika transportasi publik kita tidak diperkuat. Tekanan parkir di pusat kota sebagian besar lahir dari ketergantungan warga pada kendaraan pribadi. Ketika angkutan umum tidak nyaman dan tidak bisa diandalkan, orang terpaksa bawa kendaraan sendiri ke mana-mana. Alhasil, penumpukan kendaraan di titik-titik dengan tingkat aktivitas yang padat tidak dapat terhindari.

Dengan memperbaiki transportasi publik ini dapat menjadi cara paling fundamental untuk menekan kebutuhan parkir jangka panjang. Terakhir dan yang tidak boleh dilupakan adalah soal kesadaran dan penegakan aturan. Edukasi kepada masyarakat tentang disiplin parkir perlu dilakukan secara konsisten, karena apa pun langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan parkir ini tidak akan ada artinya jika tidak dimulai dari memperbaiki kebiasaan indisiplin dari masyarakat itu sendiri.

Penegakan aturan juga harus dilakukan karena penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih. Aturan yang tidak ditegakkan hanya akan menjadi pajangan. Semua langkah ini bukan hal yang mustahil. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan politik yang kuat dan keberanian untuk bergerak lebih dari sekadar wacana. Kendari bisa berubah asal kita mau memulainya dari sekarang.(*rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close