Oknum Pemdes Katobu Diduga Lakukan Penyalah Gunaan Bantuan Kelompok Tani
Mubar, OborSejahtera.com – Salah seorang Pemerintah Desa Katobu Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat (Mubar), diduga melakukan tindakan maladministrasi dan penyalah gunaan penyaluran bantuan kelompok tani di desanya.
Informasi yang dihimpun dari beberapa masyarakat desa Katobu menyatakan ARS selaku Kepala Dusun (Kadus) sekaligus sebagai salah satu Ketua Kelompok Tani (KKT) desa Katobu, telah melakukan tindakan penyalahgunaan Bantuan Kelompok Tani (BKT) serta penipuan terhadap beberapa masyarakat di desa Katobu.
Atas insiden tersebut, masyarakat yang merasa dirugikan dan tertipu oleh Kadus, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa Katobu. Namun, laporan yang mereka ajukan di desa seakan dibiarkan berlalu begitu saja tanpa ada penanganan masalah yang jelas dari aparat desa.
Saat dikonfirmasi mengenai indikasi penyalah gunaan BKT oleh salah seorang anggotanya, Kepala Desa Katobu, Zalimuddin, S.E., M.M, mengaku tidak mengetahui tentang adanya pembetukan kelompok tani di desanya, namun menurut dia beberapa hari lalu memang telah terjadi kegaduhan di desanya.
“Memang benar, beberapa hari lalu telah terjadi kegaduhan di desa kami. Masyarakat desa meminta agar kepala dusun 1 dicopot dari jabatannya atas dugaan penyalah gunaan BKT. Namun, setelah saya konfirmasi ke Camat Wadaga, pencopotan itu dilarang dengan alasan yang bersangkutan baru sekali melakukan kesalahan dan juga telah mengakui kesalahannya serta sudah meminta maaf atas perbuatannya tersebut,” ungkap Zalimuddin kepada awak media, Rabu (19/01/2022).
Ditambahkan, atas perintah camat saat ini pihaknya telah melakukan pembinaan pada yang bersangkutan, dan bagi masyarakat yang merasa keberatan serta memiliki bukti yang kuat sebaiknya melapor saja ke pihak kepolisian.
“Kami sudah dua kali rapat terkait ini dan belum ada jalan keluar. Saya juga sudah sampaikan kepada masyarakat agar meneruskan kasus ini ke kepolisian supaya mendapatkan jalan keluar, tapi mereka tidak mau lapor,” tegas orang nomor satu di desa Katobu itu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ARS mengakui tindakannya mengenai indikasi penyalah gunaan BKT.
“Kejadian ini berawal dari rekaman video yang beredar di masyarakat tentang adanya masyarakat diluar desa Katobu (sepupu saya) yang datang mengambil BKT (pupuk) pada malam hari dirumah saya. Saat hendak membawa pulang pupuk tersebut, sepupuku dicegat oleh beberapa masyarakat desa Katobu karena mereka mengira saya menjual bantuan pupuk tersebut kepadanya,” ujarnya.
Menurutnya, awalnya penerima BKT ini dikhususkan untuk masyarakat yang terdaftar dalam anggota kelompoknya yang berprofesi sebagai petani. Namun karena sebagian besar anggota kelompoknya tidak berprofesi sebagai petani, maka dia menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan berprofesi sebagai petani meski bukan masyarakat desa Katobu.
“Bantuan yang diberikan Dinas Pertanian itu ada dua sesi, untuk sesi pertama ada bibit padi, Harian Ongkos Kerja (HOK), pestisida dan 29 karung pupuk. Semua itu saya sudah berikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, karena sebagian besar anggota kelompokku yang terdiri dari 12 orang tidak berprofesi sebagai petani, makanya bantuannya saya alihkan ke orang lain,” tegasnya.
Sedangkan untuk bantuan sesi kedua, lanjutnya, ada bibit jagung dan 20 karung pupuk. Saat ini sisa 15 karung pupuk, karena 5 karung sudah ia gunakan.
“Saat ini masih ada bantuan 15 karung pupuk yang tersedia, 5 karung saya sudah amankan karena itu bagianku. Bagi masyarakat yang menginginkan bantuan ini silahkan datang menghadap ke rumah karena tidak mungkin saya yang akan mengantarkannya kerumah mereka masing-masing,” tutupnya.(Mohammad Pitra)