Pemkab Muna Dinilai Tidak Siap Selenggarakan Pilkades Serentak Tahun 2022

Muna, OborSejahtera.com -Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara terus bergulir. Setelah hasil ujian tertulis di umumkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), ada beberapa Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang tidak merasa puas hingga akhirnya melayangkan gugatan.
Menanggapi hal tersebut, BPMPD Kabupaten Muna mengaku membuka ruang bagi Bacakades yang ingin menggungat. “Pihak BPMPD membuka ruang bagi Bacakades yang hendak menggugat, yang penting harus jelas dan disertai dengan bukti-bukti yang jelas,”kata Kepala BPMPD Muna, Rustam.
Salah seorang Pejabat Kepala Desa yang menolak namanya ditulis, menilai bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kesiapan dalam menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2022 ini.
“Buktinya, nomor urut calon Kades sudah di tetapkan, tapi dalam perjalanannya masih ada yang menggugat. Harusnya nanti selesai gugatan, baru ditetapkan nomor urut. Jangan sampai yang menguggat ini lolos, maka yang sudah ambil nomor urut ini akan terancam, hingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi perselisihan,”ujarnya.
Belum lagi, lanjut dia, anggaran untuk Pilkades serentak ini juga sangat minim. “Jumlah anggaran yang amat minim, bisa dilihat dari honor Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang hanya Rp200.000/bulan. Sekali lagi ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kesiapan dalam penyelenggaraan pilkades serentak ini,”tegasnya.(FAN)