DAERAH

Bupati Butur Teken MOU Bersama Kemenkumham, Upaya Melindungi Kekayaan Intelektual Milik Daerah


Buranga, OborSejahtera.com – Bupati Buton Utara (Butur) Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si., menandatangani naskah Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam rangka mewujudkan layanan hukum dan HAM di bidang perlindungan Kekayaan Intelektual.

Penandatanganan MoU ini, Bupati Butur didampingi Ketua DPRD Butur H. Muh. Rukman Basri, SE., pada saat Bupati Butur menghadiri kegiatan Mobile Intelektual Property Clinic (klinik kekayaan intelektual bergerak) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, bertempat di Hotel Claro Kota Kendari, Senin (8 /8/2022).

Kerjasama dimaksud guna mendukung terwujudnya layanan hukum dan HAM di bidang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Pendaftaran Badan Usaha Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, serta Pembentukan Produk Hukum daerah yang semakin berkualitas dan berperspektif Hak Asasi Manusia.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam memberikan penghargaan atas hasil suatu karya berupa perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual komunal, sehingga potensi yang ada di daerah dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual yang dimiliki.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, dalam sambutannya mengatakan, dalam pembangunan budaya hukum, pihaknya melaksanakan fungsi pembinaan hukum nasional dan rencana aksi hak asasi manusia.

Pembentukan substansi hukum melalui penyusunan kajian dan naskah akademik, serta penyusunan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.

“Dalam struktur penegakan hukum melalui Keimigrasian dengan tri fungsi: penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, pelaksanaan pemidanaan orang dan penyimpanan barang sitaan negara melaui fungsi pemasyarakatan, penyidik pegawai negeri sipil, sampai dengan pemberian bantuan hukum,” jelas Silvester.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Irjen Kemenkumham RI, Ir. Razilu, Gubernur Sultra H. Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, para Bupati dan Walikota se Sultra.(Hamsil)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close