NASIONAL

Pendaftaran CPNS Dibuka 31 Mei hingga 21 Juni 2021, Ini Kuotanya


Jakarta, OborSejahtera.com – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Sejumlah syarat dan ketentuan diberikan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagaimana telah diatur oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun SSCASN ya!,” bunyi keterangan Kemenpan-RB dalam akun Instagram @kemenpanrb seperti dikutip OborSultra.com, Senin (17/5/2021).

Dilansir dari CNN Indonesia, Menpan-RB Tjahjo Kumolo pernah menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini akan membuka 105.777 formasi dari 189.102 yang dibutuhkan.

Dari jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non-Guru.

“Pendaftaran dilakukan pada bulan Mei 2021 hingga bulan Juni 2021,” ujar Tjahjo dalam jumlah pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat (9/4).

Dia mengatakan pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, berkas yang harus disiapkan bagi calon pendaftar yakni pas foto, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ijazah, dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kemenpan-RB formasi, yang banyak dibuka untuk CPNS di instansi pusat adalah penjaga tahanan, analisis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, serta perawat.

Untuk tingkat provinsi, formasi CPNS 2021 dibagi menjadi dua kategori yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Tenaga kesehatan yaitu perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan. Sedangkan tenaga teknis yakni polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.

Kemudian di tingkat kabupaten atau kota juga dibagi menjadi dua kategori kesehatan dan teknis.

Tenaga kesehatan meliputi perawat, bidan, dokter, apoteker, serta pranata laboratorium kesehatan. Sedangkan tenaga teknis meliputi auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang atau jasa, serta polisi pamong praja.

Kemenpan RB juga merilis beberapa formasi terbanyak yang dibuka untuk calon pegawai PPPK. Di instansi pusat formasi yang akan banyak dibuka adalah penyuluh KB, penyuluh perikanan, penyuluh kehutanan, perawat, dan perencana

Untuk institusi daerah di tingkat provinsi, formasi CPPPK dibagi dalam tiga kategori, mulai dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Untuk tenaga guru meliputi Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Penjaskes, dan Guru Seni Budaya. Tenaga kesehatan meliputi perawat, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, apoteker, dan bidan. Sedangkan tenaga teknis meliputi pranata komputer, teknik jalan dan jembatan, infrastruktur pengelola pengadaan barang dan jasa, serta penyuluh kehutanan.

Berikutnya, di institusi tingkat kabupaten/kota, formasi juga dibagi dalam tiga kategori.

Untuk tenaga guru meliputi guru kelas Guru Penjaskes, Guru BK, Guru TIK, Guru Agama Islam. Tenaga kesehatan meliputi perawat, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, perekam medis, dan bidan. Sementara tenaga teknis meliputi penyuluh pertanian, arsiparis, pranata komputer, pengelolaan barang dan jasa, serta pamong belajar.(*ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close