Bupati Ketapang Pimpin Rapat Terkait Masalah TKA dan PT SRM
Ketapang, OborSejahtera.com – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos memimpin rapat terkait permasalahan antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Jum’at (07/01/2021).
Pada kesempatan tersebut bupati Ketapang menjelaskan bahwa kedatangan 25 orang TKA asal Tiongkok tersebut guna meminta bantuan kepada Pemda Ketapang terkait nasib mereka yang sampai saat ini belum mendapatkan kepastian soal pembayaran gaji dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Jadi saat ini PT SRM sedang menghadapi masalah hukum. Yang pertama mereka diperkarakan oleh PT Belaban karena mengambil wilayah tambang PT Belaban, kedua adanya laporan pemilik tanah terkait adanya pemalsuan dokumen-dokumen oleh perusahaan,” jelas Martin saat diwawancarai awak media.
Selain meminta bantuan Pemda Ketapang agar gaji mereka yang belum terbayarkan sejak bulan September 2021, kedatangan 25 TKA juga ini meminta agar dapat dipulangkan ke negara mereka.
“TKA ini sudah kordinasi dengan Imigrasi, Disnakertrans tapi memang belum ada solusi, jadi mereka meminta menemui saya. Selaku kepala daerah harus melayani sebagai bentuk rasa kemanusian,” terangnya.
Selanjutnya Bupati juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan sesegera mungkin memindahkan para TKA ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kuburaya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemindahan ini kami lakukan untuk menghindari adanya pergesekan atau dampak sosial, keamanan makanya mereka kita geser ke Rudenim, nanti setelah mereka sudah dipindah kita akan panggil perusahaan dan komunikasikan dengan kedutaan RRC di Indonesia,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabag Ekbang Setda Ketapang, Polres Ketapang, Pihak PT.SRM dan TKA dan lainnya.(*rabi)