Surat Terbuka untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Sultra, OborSejahtera.com – Seorang Advokad asal Sulawesi Tenggara, Apri Awo, SH. CIL. CMLC mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti yang baru saja dilantik kemarin.
Surat terbuka yang dikirim tersebut berkaitan dengan kasus yang menimpa seorang guru di Konawe Selatan (Konsel) ibu Supriyani, S.Pd yang kini tengah berjuang mencari keadilan.
Dalam rilis yang diterima media ini, Advokad Apri Awo, SH. CIL. CMLC mengatakan bahwa surat terbuka tersebut bukan hanya mengenai ibu Supriyani, S.Pd, melainkan untuk seluruh guru di pelosok Indonesia agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa guru di Negeri ini.
“Perihal Ini bukan hanya tentang Ibu Supriyani. S.Pd melainkan untuk seluruh Guru di pelosok Negeri. Agar tak ada lagi, Supriyani-Supriyani yang lainnya,” katanya Selasa (22/10/2024).
Berikut surat terbuka yang dikirim oleh Adv. Apri Awo, SH. CIL. CLMC;
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Yang terhormat Ayahanda Abdul Mu’ti (Menteri Pendidikan Dasar & Menengah Republik Indonesia)
Melalui surat terbuka ini, Ananda hendak mengabarkan suatu peristiwa miris, bahwa pada ketika Ayahanda mengucapkan ikrar sumpah jabatan sebagai Menteri Pendidikan Dasar & Menengah Republik Indonesia di hadapan Presiden & Wakil Presiden RI Periode 2024-2029, 21 Oktober 2024 Kemarin.
Bertepatan pula dengan nasib seorang Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang sedang berjuang mencari keadilan atas sangkaan telah menganiaya salah satu muridnya. Saat ini ia telah ditetapkan sebagai tersangka serta sedang menjalani penahanan oleh penegak hukum dan akan menjalani persidangan perdana pada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2024.
Ayahanda, Tercinta…
Dia (Ibu Supriyani. S.Pd) adalah seorang Guru Honorer Di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, sejak menjalani penahanan Ia pun telah berpisah dengan anaknya yang masih kecil. Harapannya pun pupus, sedangkan ia sementara mengikuti PPG dan akan mengikuti seleksi CPNS (P3K) di Kabupaten Konawe Selatan.
Kiranya, Ayahanda berkenan untuk memberikan atensi atas peristiwa yang menimpa Ibu Supriyani dan Guru di Seluruh Indonesia yang kerap kali mendapatkan diskriminasi. Sebab, harapan itu hadir tatkala ayahanda mengucapkan ikrar & sumpah jabatan sebagai Menteri Pendidikan Dasar & Menengah Republik Indonesia.
Fastabiqul Khairat, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kendari, 22 Oktober 2024 (**Husni)