DAERAH

DPRD Terima Dokumen Raperda APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2024


Kendari, OborSejahtera.com – DPRD kota Kendari menggelar Paripurna dengan agenda penjelasan Walikota Kendari tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024 di aula Paripurna Sekretariat DPRD Kota Kendari, Senin (11/09/2023).
Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD kota Kendari H. Subhan didampingi wakil ketua DPRD Kota Kendari Muhammad Inarto dan H. Samsuddin Rahim bersama sekretaris DPRD Adriana Musaruddin usaruddin didampingi Kabag hukum H Sugianto.
Turut hadir, PJ Walikota Kendari Asmawa Tosepu, Forkopimda Kota Kendari, staf ahli, asisten, kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari serta Camat Se-kota Kota Kendari.
Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Kendari mengungkapkan, tema pembangunan Kota Kendari pada tahun 2024 adalah “Penguatan daya saing ekonomi dan sosial melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur tangguh bencana serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup berbasis masyarakat”.yang diselaraskan dengan rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024.
“Sinkronisasi tema tersebut, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan keselarasan pembangunan pusat dan daerah, melalui program kegiatan sinergi berkesinambungan dengan mengedepankan pendekatan Money Follow Program yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Asmawa.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa program kebijakan pembangunan tahun 2024 difokuskan untuk mengatasi masalah mendasar yaitu, Peningkatan daya saing ekonomi pengendalian inflasi dan penanggulangan kemiskinan, Peningkatan kualitas SDM, Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan sistem ketangguhan kota, Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien, dan, Peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial.
Paripurna diakhiri dengan penyerahan materi raperda dan dokumen pendukung kepada DPRD kota Kendari untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kota Kendari.(*rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close