Wamenkeu Suahasil Nazara Ungkap Sulit Ubah Anggaran Gara-gara Otonomi Daerah
Jakarta, OborSejahtera.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memaparkan kesulitan pemerintah saat harus mengubah alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna memenuhi kebutuhan dana penanganan dampak pandemi virus corona (covid-19).
Hal ini diungkapnya saat berbicara pada Pertemuan Tahunan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) ke-53 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/9). Pertemuan mengusung tema Cakupan Kesehatan Universal: Covid-19 dan Sesudahnya.
“Tentu saja ini tidak mudah untuk merevisi anggaran. Kami melihat anggaran kami dan anggaran pemerintah daerah yang berbeda karena (kebijakan) otonom daerah. Pemerintah mendorong mereka untuk segera merevisi anggaran untuk memprioritaskan sektor kesehatan,” ujarnya.
Mantan Bupati Nias Periode Tahun 1980-1986 ini mengatakan pemerintah Indonesia melakukan perubahan APBN melalui kebijakan realokasi dan refocusing anggaran sejak pandemi covid-19 muncul di Tanah Air.
“Kami memahami bahwa (pandemi) ini akan berdampak pada seluruh kehidupan orang Indonesia dan segera kami tahu bahwa pemerintah Indonesia harus menyesuaikan anggaran,” ungkap Suahasil.
Kebijakan ini dilakukan dua kali dengan menerbitkan berbentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Aturan semacam ini dikeluarkan agar pemerintah tidak butuh waktu lama dalam melakukan penyesuaian anggaran.
“Kami melakukannya di pemerintah pusat dan daerah, kami juga harus berdiskusi dengan parlemen karena politik,” ujarnya yang dilansir dari CNN Indonesia.
Namun, perubahan anggaran rupanya tidak mudah dilakukan. Bahkan, pemerintah harus mengubah anggaran sampai dua kali selama pandemi covid-19.
Selain itu, daerah pun mendapat tantangan karena penerimaan turun di tengah pandemi. Oleh karen itu, pemerintah pusat berusaha membantu daerah dengan memberikan anggaran kementerian/lembaga yang menyasar masyarakat di daerah.
Hal ini dilakukan pula dengan alokasi dana khusus untuk penanganan dampak covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Anggaran yang disiapkan mencapai Rp695,2 triliun pada tahun ini dan akan berlanjut di tahun depan.(*OborSultra.com)