Dinas Pendidikan Muna Himbau SD/SMP Gunakan Bahasa Muna Seminggu Sekali

Muna, OborSejahtera.com – Dinas pendidikan Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) setempat untuk menggunakan bahasa Muna dalam seminggu sekali.
Arahan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Muna, Rahmat Raeba, S,Pd, MM, mengingat bahasa Muna atau bahasa daerah perlahan mulai hilang dan jarang digunakan terutama di lingkungan perkotaan.
“Jadi untuk melestarikan budaya Muna (bahasa Muna-red) tetap terjaga dan tidak hilang, saya mewajibkan khususnya di ruang lingkup Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggunakan bahasa Muna dan memakai baju adat Muna pada hari Kamis,” tegas Rahmat Raeba.
Menurutnya, jika ini berhasil maka akan diwajibkan penggunaan baju adat Muna dan bahasa Muna pada Senin dan Kamis (2 kali seminggu).
“Memang untuk merubah sesuatu yang baru tidak mudah, tapi Dikbud Muna tetap melakukan itu.untuk SD dan SMP. Pertama gurunya diwajibkan untuk menggunakan bahasa Muna.kalau berhasil siswanya harus diarahkan juga untuk mengunakan bahasa Muna agar bahasa Muna ini tetap terjaga dan tidak hilang,” tutupnya.(fan)