DAERAH

ADD Terlambat Cair, Kades di Muna Terpaksa Bayar Gaji Perangkat Desa Gunakan DD


Muna, OborSejahtera.com –Akibat keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD), Kepala Desa (Kades) di Muna terpaksa membayar gaji perangkat desa menggunakan Dana Desa (DD). Demikian diungkapkan salah seorang Kades yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (12/06/2024).

“Keterlambatan pencairan ADD menyebabkan pembayaran gaji para perangkat desa juga mengalami keterlambatan. Bahkan, para Kades terpaksa harus menggunkan DD. Padahal, kelengkapan administrasi untuk pencairan ADD sudah kami penuhi semua. Untuk itu kami berharap semoga ke depan tidak ada lagi keterlambatan seperti ini, sehingga gaji para perangkat desa bisa dibayarkan tepat waktu,,”ungkapnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajar Wunanto menjelaskan, ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru dalam proses tahap pengajuan, sementara untuk pencairan DD tahap II baru mencapai 40 persen. 

“Untuk ADD masih dalam tahap pengajuan. Kita berharap semoga tidak ada keterlambatan lagi,”ujarnya.

Sementara itu menyinggung soal pembangunan desa , Fajar menekankan kepada seluruh  kepala desa di Muna untuk fokus pada ketahanan pangan bukan infrastruktur.

“Setiap Kades harus melihat potensi desa masing-masing untuk mengembangkan ketahanan pangannya, dan kita berharap masyarakat dan pemerintah desa dapat bersinergi untuk mengembangkan potensi desanya,”ungkapnya.(FAN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close