DP3APPKB Sultra Gelar Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Poasia

Kendari, OborSejahtera.com – Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan “Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KtA) Kepada Pengambil Kebijakan dan Pemangku Kepentingan Kewenangan Provinsi TA 2026,” bertempat di Aula Kantor Camat Poasia, kota Kendari, Selasa (23/9/2026).
Ketua panitia penyelenggara kegiatan dalam laporannya mengungkapkan beberapa tujuan dari kegiatan diantaranya adalah, memfasilitasi perempuan dan anak korban kekerasan dalam pemenuhan hak-hak korban sesuai kebutuhan, memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dengan mendapatkan akses pelayanan medis dan psikologis yang dibutuhkan (layanan kesehatan fisik dan mental), menjamin pelaku kekerasan menerima sanksi yang sesuai dengan hukum dan mencegah keberulangannya melalui penegakan hukum yang jelas serta mendukung perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dr. Muhammad Rajulan, ST, M.Si, yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan DP3APPKB Sultra, Rendi A. Permana, SE., MM.

Dalam sambutannya, Rendi mengungkapkan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh undangan yang hadir, serta bisa mengajak masyarakat disekitarnya untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan, penanganan kekerasan, Anak yang membutuhkan perlindungan khusus diantaranya membantu anak yang berhadapan dengan hukum.
“Anak merupakan bagian yang sangat besar dan sangat strategis dalam struktur penduduk Sulawesi Tenggara. Anak-anak hari ini adalah sumber daya manusia yang akan menentukan arah pembangunan daerah di masa yang akan datang. Oleh karena itu, investasi pembangunan terhadap anak tidak boleh dipandang sebagai beban, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan Sulawesi Tenggara. Setiap anak harus mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ujar Rendi.
Diakhir sambutannya, Rendi mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stake holder.
“Saya menghimbau kepada masyarakat kabupaten kota se-Sultra, mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan, di samping itu penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran, juga harus di terapkan secara konsisten, yakni mengefektifkan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) yang ada di Kabupaten/Kota. Saya Harapkan Unit Layanan Ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan setiap penyelesaian kasus kekerasan,” imbaunya.
Sosialisasi diisi dengan narasumber dari Camat Posia, Surianty, SKM, tenaga ahli Psikolog, Andi Risky Amelia, Psi, Psikolog dan Ketua Jaringan Perempuan Pesisir, Mutmainna, S.IP, serta diikuti oleh 61 orang peserta terdiri dari jejaring perangkat daerah lingkup kecamatan Poasia, lurah se-Kecamatan Poasia, aktivis PATBM, warga kecamatan Poasia serta pejabat dan staf lingkup Dinas P3APPKB Sultra.(rn)



