Dinas P3APPKB Sultra Selenggarakan Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi KtP dan TPPO di Kecamatan Kadia

Kendari, OborSejahtera.com – Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan “Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO) Kepada Pengambil Kebijakan dan Pemangku Kepentingan Kewenangan Provinsi TA 2026,” bertempat di Aula Kantor Camat Kadia, kota Kendari, Kamis (24/9/2026).
Ketua panitia penyelenggara kegiatan dalam laporannya mengungkapkan beberapa tujuan dari kegiatan diantaranya adalah, memfasilitasi perempuan dan anak korban kekerasan dalam pemenuhan hak-hak korban sesuai kebutuhan, memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dengan mendapatkan akses pelayanan medis dan psikologis yang dibutuhkan (layanan kesehatan fisik dan mental), menjamin pelaku kekerasan menerima sanksi yang sesuai dengan hukum dan mencegah keberulangannya melalui penegakan hukum yang jelas serta mendukung perempuan dan anak korban kekerasan dalam mengakses keadilan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dr. Muhammad Rajulan, ST, M.Si, yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan DP3APPKB Sultra, Rendi A. Permana, SE., MM.
Disampaikan bahwa untuk membangun komitmen dan memperkuat jejaring koordinasi antar stake holder, kegiatan Advokasi Dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) dan Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) Kepada Pengambil Kebijakan Dan Pemangku Kepentingan Kewenangan Provinsi Tahun 2026 ini yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus khususnya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sering terjadi dilingkungan masyarakat.
“Kekerasan perempuan dan anak merupakan hal yang harus ditangani secara serius dan memerlukan kerjasama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Dimulai dari sinergitas kebijakan program dan kegiatan dari pusat sampai ke daerah, sebagai upaya menghapuskan penyebab kekerasan yang sangat kompleks, ketika terjadi kekerasan. Penanganannya juga diperlukan kerjasama dari semua pihak dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi serta penegakan hukum bagi pelaku, ungkap Rendi.

Upaya perlindungan perempuan dan anak sejalan dengan arah pembangunan nasional yang mengusung visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.” Visi tersebut menempatkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai salah satu fondasi penting dalam mempersiapkan generasi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, untuk mencapai tatanan kehidupan tanpa diskriminasi, tanpa pelecehan dan tanpa kekerasan dalam menjalani kehidupan yang bersendikan keadilan dan kesetaraan gender. Kita dituntut untuk mampu memotong mata rantai Kekerasan dalam bentuk apapun sesuai Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam RPJMN 2024-2029, yang harus kita dukung bersama
“Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya kota kendari, mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek kekerasan, di samping itu penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran, juga harus di terapkan secara konsisten, yakni mengefektifkan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) yang ada di Kabupaten/Kota. Saya Harapkan Unit Layanan Ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan setiap penyelesaian kasus kekerasan,” tutup Rendi.
Untuk mendukung kegiatan lebih berkualitas dan terekspose, panitia menghadirkan narasumber dari Camat Kadia, Hasmandani, S. IP., MM, Koordinator Program Rumpun Perempuan Sultra, Siti Zahra, SP dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Aisyiah, Dr. Multi Sri Asnani, SH., MH serta diikuti oleh 59 orang peserta terdiri dari jejaring perangkat daerah lingkup kecamatan Kadia, para Lurah se-Kecamatan Kadia, KaPolsek Mandonga, Babinsa, Perwakilan Sekolah Menengah Atas Negeri di kota Kendari, Forum Anak, warga kecamatan Kadia, Pejabat dan staf lingkup Dinas P3APPKB Sultra, serta dari unsur Media.(rn)



