Bea Cukai Kendari Hibahkan Barang Milik Negara Kepada Pemda Kab. Muna Berupa Tanah dan Bangunan
Kendari, OborSejahtera.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Kendari melaksanakan serah terima Hibah Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan kepada Pemda Kabupaten Muna, bertempat di Aula kantor DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (28/10/2021).
Serah terima hibah barang milik negara tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan bahwa, aset yang dihibahkan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan bisa memberikan manfaat dan kemajuan untuk Kabupaten Muna.
“Tanah dan bangunan yang dihibahkan memiliki total luas 1.133 meter persegi yang terdiri dari tanah bangunan kantor pemerintah (893 meter persegi), bangunan gedung kantor permanen (188 meter persegi), dan bangunan gedung kantor semi permanen (52 meter persegi). Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman, Raha,” kata Purwatmo dalam kiriman rilis Humas Bea Cukai.
Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menyampaikan terima kasih dan siap untuk memanfaatkan aset tersebut dengan baik.
Lanjutnya, aset tersebut tempatnya sangat strategis dekat dengan pelabuhan.
“Kami belum bisa pastikan bangunan itu nantinya untuk dijadikan kantor apa, yang pasti tempat itu nantinya akan dimanfaatkan untuk bisa memudahkan masyarakat,” ujar Bachrun.
Hibah barang milik negara ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset, sehingga aset dapat dimanfaatkan secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*taufik)