PENGUMUMAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL
NASIONAL

Capai Nilai 82,61 Zona Hijau Dari Ombudsman RI, Pemda Konut Penuhi Standar Tinggi Dalam Pelayanan Masyarakat


Jakarta, OborSejahtera.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali berhasil meraih Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diberikan oleh OMBUDSMAN Republik Indonesia.

Penganugerahan penghargaan ini diraih atas prestasi gemilang ditingkat nasional bupati Konawe Utara, Dr. IR. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng yang berhasil mengantarkan Pemda Konut mencapai nilai 82,61 sekaligus menempatkan daerah ini dalam kategori Zona Hijau Kualitas Tinggi.

Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik di Konawe Utara telah memenuhi standar tinggi dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Bupati H. Ruksamin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, terutama para ASN dan perangkat daerah yang konsisten memberikan pelayanan terbaik.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” ungkap bupati 2 periode tersebut.

OMBUDSMAN RI memberikan penilaian berdasarkan berbagai indikator termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, serta kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.

Dengan penghargaan ini, Konawe Utara semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang unggul dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

Pemerintah Daerah berharap keberhasilan ini menjadi pelecut semangat untuk terus berinovasi serta meningkatkan prestasi di masa mendatang.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close