NASIONAL

Kabid Propam Polda Kalbar Beri Sanksi Tegas Bagi Anggota Yang Melanggar Kode Etik Kepolisian


Ketapang, OborSejahtera.com – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar Kombes Pol Andree Ghama Putra melakukan kunjungan kerja ke Polres Ketapang, Kamis (10/2/2022).

Kunjungan kerja tersebut guna memberikan arahan dan bimbingan mengenai mitigasi perilaku menyimpang atau kedisiplinan seluruh anggota Polri khususnya di seluruh Polres jajaran wilayah Polda Kalbar.

“Tujuan kita sesuai dengan tugas pokok Propam, yakni memberikan bimbingan serta arahan kepada setiap anggota Polri terkhusus anggota di jajaran polda kalbar,” kata Andree.

Andree menjelaskan, mengenai kedisiplinan tersebut, pihaknya lebih menekankan mitigasi tentang pencegahan pelanggaran kepada anggota.

“Lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran terlebih dahulu, baru kemudian peningkatan kedisiplinan,” jelasnya.

Menurutnya, mengenai pelanggaran kedisiplinan pada tahun 2021, dari data yang diperoleh angka tertinggi berada di Polres Kapuas Hulu.

Sementara untuk Polres Ketapang berada di tingkat nomor tiga terendah.

“Untuk jenis pelanggaran ada berbagai macam, ada masalah keluarga, disiplin dan kode etik,” ungkap Kabid Propam Polda Kalbar.

Untuk itu, Kabid Propam mengingatkan kepada seluruh anggota Polri khususnya yang berada di jajaran Polda kalbar agar selalu menjunjung tinggi kode etik kedisiplinan kepolisian.

“Bagi anggota Polri yang melanggar kode etik kepolisian kita akan memberikan sanksi tegas. Maka dari itu, jadilah Polri yang Presisi, layani masyarakat dengan baik karena kita adalah pelayan masyarakat,” tutupnya.(juni)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close