HL Ajudan Wakil Bupati Butur Cabut Gugatan Cerai Kepada Isterinya
Muna, OborSejahtera.com – Setelah sempat memasukkan gugatan cerai terhadap isterinya di Pengadilan Agama Raha, HL seorang oknum polisi sekaligus ajudan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) akhirnya mecabut gugatannya. Hal tersebut dibenarkan tergugat SA, melalui kuasa hukumnya La Ode Junianto, S.H., Kamis (10/02/2022)
“Memang benar, pada selasa (08/02) kemarin, kami memenuhi surat panggilan Pengadilan Agama Raha dengan nomor: 33/Pdt.G/2022/PA.Rh, dalam perkara antara HL bin La Ode Jumari sebagai pemohon, melawan SA binti H. Arsad sebagai termohon, terkait gugatan perceraian yang diajukan HL,” ujar Junianto kepada OborSejahtera.com.
Namun saat sidang tengah berlangsung, lanjut Junianto, pemohon mencabut gugatannya karena pemohon mengajukan permohonan talak bukan di Pengadiln Agama Wanci dimana alamat termohon tinggal saat ini. Artinya, kalau permohonan talak tersebut terus dilanjutkan maka akan ditolak oleh hakim. Akhirnya, melalui kuasa hukumnya, pemohon mengajukan pencabutan gugatan tersebut kepada majelis hakim,” jelasnya
Ia menambahkan, alasan pemohon mentalak isterinya karena pemohon sudah tidak ada kecocokan hidup bersama isterinya. Dan ada kemungkinan HL bakal mengajukan gugatan lagi di pengadilan agama Wanci atau Kendari, tempat isterinya tinggal.
“Mengenai kapan dia akan mengajukan gugatan kembali belum bisa dipastikan, kecuali sudah ada relas panggilan sidang dari pengadilan agama untuk termohon,” terangnya.
Sementara itu saat hendak dikonfirmasi, kuasa hukum HL memblokir nomo HP wartawan sehingga tidak dapat terjangkau.(Mohammad Pitra)