Dugaan “Uang Pelicin” dalam Pengurusan SK 100% CPNS di Kabupaten Muna

Muna, OborSejahtera.com -Dugaan “uang pelicin” dalam pengurusan Surat Keputusan (SK) 100 persen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai menyeruak di lingkup masyarakat Kabupaten Muna. Perbuatan tak terpuji tersebut diduga dilakukan salah seorang oknum CPNS kepada CPNS lainnya.
“Jadi, ada oknum CPNS di Muna meminta sejumlah uang kepada sesama CPNS sebagai imbalan pengurusan SK 100%,”ungkap salah seorang CPNS yang menolak namanya ditulis.
Terkait besaran jumlah “uang pelicin” dimaksud, info dari CPNS bersangkutan menyebutkan angka Rp 250 ribu. “Uang itu jadi jaminan kalau SK 100% ingin dipercepat proses keluarnya. Namun, beberapa orang menolak hal tersebut dengan alasan soal urusan SK 100% itu sudah dianggarkan oleh daerah sementara uang yang dimintai itu tidak jelas siapa yang akan menjamin SK itu cepat keluar, dan kalau memang betul daerah sudah menganggarkan, maka untuk apa lagi harus meminta kepada para CPNS ,”jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, lebih meragukan lagi yang meminta sejumlah uang itu sesama oknum CPNS. “Namun demikian, sudah ada beberapa orang yang membayar kepada calo tersebut via transfer antar bank dan bukti transferannya ada,”akunya.
Saat di konfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna sedang tidak ada di kantor.(FAN)