Masyarakat Desa Langkumapo Kecamatan Napabalano Muna Tolak Pekerjaan Pembangunan PAUD dari Dana Desa Tahun 2021
Muna, OborSejahtera.com – Masyarakat Desa Langkumapo Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara menolak adanya kerjasama untuk pembangunan PAUD diarea Balai Desa.
Hal tersebut menjadi topik utama dalam rapat pra pelaksanaan kegiatan yang didanai Dana Desa tahun 2021, Rabu (6/10/2021).
Sejumlah masyarakat yang sekaligus akan menjadi tukang dalam pembangunan tersebut merasa rugi jika ongkos tukang yang dipatenkan oleh pemerintah desa sebesar Rp.36 juta.
“Tidak tanggung-tanggung kami berani mengambil ongkos tukang sekitar Rp.40 jutaan diluar pajak dan pemasangan instalasi listrik dengan luas bangunan 9 X 7 meter. Petimbangannya jika kami kerja 30 hari dengan 10 anggota maka total yang didapatkan per tukang Rp.4 jutaan, sedangkan upah tukang di desa kami Rp.150 ribu perhari. Jadi dengan tawaran kami itu sudah harga minim, kemudian makan, bahan bakar dan kebutuhan lainnya tidak termaksud dari anggaran tersebut itupun kalau selesai dalam satu bulan,” ujar La Ode Fai
Menurut La Ode Fai, selain itu dari harga ongkos tukang yang ditetapkan masih akan dipotong pajak dan pengerjaan instalasi listrik sehingga menurutnya harga diinginkan pada rapat tersebut sudah dibawah standar .
Sementara itu pendamping Desa Langkumapo, Said Takala mengatakan masyarakat menolak pekerjaan pembangunan PAUD Desa Langkumapo disebabkan karena banyaknya item pekerjaan yang ditawarkan rendah oleh pemerintah desa.
“Alasan utama masyarakat menolak kerjasama ialah banyaknya item pekerjaan yang ditawarkan rendah oleh pemerintah desa, sehingga para pekerja kemudian mematok dengan harga tinggi. Masalahnya adalah memang upah tukang di desa ini lebih mahal dibanding desa lainnya. Namun demikian, disisi lain saya melihat ada pula masyarakat yang ingin mengambil pekerjaan ini akan tetapi merasa tidak enak dengan yang lain,” ujar Said.
Ditambahkan, tugas pendamping desa hanya melaksanakan tugas sesuai mekanisme mengadakan rapat pra pelaksanaan kegiatan yang didanai Dana Desa untuk membahas keterlibatan masyarakat dalam pembangunan PAUD yang menelan biaya sebesar Rp.186 juta.
“Besaran anggarannya sudah ditetapkan dalam APBD sehingga tidak mungkin anggarannya ditambah atau mengurangi atau menghilangkan item kegiatan yang lain. Namun hal ini tetap akan dirembuk kembali bersama pemerintah desa setempat,” tutup Said Takala.(toni)