HUKUM

Pelaku Pengrusakan Kaca Jendela SMKN 1 Raha Belum Terungkap, Ini Penjelasan Kasat Reskrim


Muna, OborSejahteramcom -Sudah beberapa bulan terakhir ini, puluhan kaca jendela Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Raha dirusak oleh Orang Tidak di-Kenal (OTK). Setidaknya ada sekitar 43 kaca jendela yang dirusak OTK. Pengrusakan itu terjadi pada tanggal 18 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 dini hari. Atas insiden itu, Kepala SMKN 1 Raha, Masrawati, S.E., mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sejak tanggal 19 Desember Red, namun hingga saat ini pelakunya belum teridentifikasi.

“Waktu itu sudah ada pihak kepolisian yang mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), berbagai bukti dan keterangan saksi sudah dikantongi polisi, setelah itu kami disampaikan agar sabar sembari menunggu proses penyelidikan berlanjut. Namun hingga kini kami belum mengetahui perkembangan kasus ini sudah sejauh mana, sehingga menimbulkan keresahan pihak sekolah yang khawatir akan terjadi lagi hal serupa,” ujar Masrawati kepada awak media, Senin (07/02/2022).

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Muna, AKP Hamka, S.H., M.M., membenarkan perihal laporan pengrusakan kaca jendela SMKN 1 Raha yang sudah diterima sejak beberapa bulan lalu. Ia mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut, namun terkendala kepada saksi-saksi yang tidak memenuhi undangan kepolisian untuk dimintai keterangan.

Ket. Foto: Kaca jendela SMKN 1 Raha yang dirusak orang tidak dikenal.(Foto: Ist/net).

“Kami terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini. Sebelumnya kami juga sudah melayangkan undangan kepada para saksi terkait, namun beberapa orang belum datang. Makanya pekan ini kami akan agendakan lagi untuk mengundang para saksi agar dimintai keterangan resminya,” ujar Hamka kepada OborSejahtera.com

Masih terkait pengrusakan kaca jendela SMKN 1 Raha, Hamka mengatakan sudah ada indikasi pelaku yang dicurigai, namun lagi-lagi semua tergantung keterangan saksi. Olehnya itu, diharapkan kepada pihak sekolah agar mampu bermitra dengan kepolisian untuk mengumpulkan saksi dan barang bukti jika dianggap perlu.

“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan. Jika keterangan sudah komplit kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Mengingat tidak ada yang menyaksikan pengrusakan tersebut secara langsung, maka sudah sepatutnya pihak sekolah dan para saksi agar bertukar informasi dengan pihak kepolisian,” tegasnya.(Mohammad Pitra)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close