HUKUM

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Terhadap Dua Kasus Menonjol di Muna


Muna, OborSejahtera.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Sulawesi Tenggara yang berkecimpung di Wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat (Polres Muna) bakal melakukan gelar perkara terhadap dua kasus menonjol dan cenderung meresahkan di kalangan Masyarakat Muna.

Kedua kasus tersebut yakni terkait pemecahan kaca jendela di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Raha dan dukun cabul yang melakukan pelecehan terhadap Adiba (Anak Dibawah Umur) di Kecamatan Napabale, Kabupaten Muna, dengan iming-iming dapat membuat orang tua korban menjadi kaya raya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, S.T.K., S.I.K., saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, gelar perkara dilakukan karena kedua kasus tersebut dilaporkan ke Polres Muna sebelum dirinnya menjabat sebagai Kasat Reskrim di wilayah tersebut juga tersangka utama dalam kedua kasus tersebut juga belum tertangkap hingga saat ini yang menyebabkan keresahan di kalangan Masyarakat Muna.

“Saya baru sekitar 17 hari menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Muna, saya pun baru mengetahui kalau ada kasus tersebut yang dilaporkan disini. Olehnya itu, secepatnya kami akan melakukan gelar perkara bersama anggota untuk mengetahui seperti apa titik permasalahannya,” ujar mantan Kasat Narkoba Polres Kendari itu kepada Obor Sejahtera, Senin (21/03/2022).

Pria berkelahiran Bitung, 6 November 1995 itu menegaskan, sebelumnya laporan kedua kasus tersebut diterima di Polres Muna saat AKP Hamka, S.H., M.M menjabat sebagai Kasat Reskrim. Setelah pergantian pejabat, dirinnya tidak disampaikan terkait adanya kasus yang belum terpecahkan itu. Dia berpendapat, salah satu penyebab lambannya kedua kasus tersebut diusut karena kurangnya personil kepolisian di jajaran Polres Muna, sehingga laporan yang diterima polisi tidak sebanding dengan jumlah personilnya (4 :30).

“Kasus itukan dari pejabat lama dan tidak disampaikan juga kepada saya, makanya saya tidak tahu persis seperti apa akar permasalahannya. Untuk itu saya akan gelarkan siapa saja saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, agar diketahui petunjuk dan arahannya seperti apa,” tegas laki-laki 26 tahun itu.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kasek) SMK Negeri 1 Raha, Masrawati, S.E., berharap agar pihak kepolisian bekerja lebih serius lagi dalam memecahkan kasus pengrusakan kaca jendela di sekolahnya.

“Semoga Kasat Reskrim yang baru ini mampu memecahkan masalah yang sangat meresahkan kami (pihak sekolah). Mengingat keterangan saksi-saksi sudah dikantongi, sebaiknya oknum yang dicurigai sebagai pelaku segera diperiksa juga supaya ada efek jera dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai Polisi dianggap membiarkan kasus ini hingga berlarut-larut,” tegas Perempuan nomor satu di SMK Negeri 1 Raha itu.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 kaca Jendela SMK Negeri 1 Raha yang beralamatkan di Jalan Macan, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, dirusak Orang Tidak Dikenal (OTK).(Mohammad Pitra)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close