Sungguh Ironi, Dinas Sosial Diduga Lakukan Penghapusan Data Penerima PKH Sebelum Survei Lapangan

Muna, OborSejahtera.com – Dinas Sosial (Dinsos) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Salah satu tugas penting Dinsos adalah melakukan pendataan dan verifikasi data fakir miskin dan orang tidak mampu (PMOTM). Data ini digunakan sebagai dasar untuk memberikan bantuan sosial dan program-program pemberdayaan masyarakat.
Namun, baru-baru ini muncul sebuah ironi terkait dengan kinerja Dinsos. Alih-alih melakukan survei terlebih dahulu untuk mendapatkan data yang akurat, Dinsos justru diduga melakukan penghapusan data terlebih dahulu baru kemudian melakukan survei. Tindakan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas data yang dihasilkan dan dampaknya terhadap efektivitas program-program kesejahteraan sosial.
Tindakan Dinsos yang diduga melakukan penghapusan data sebelum survei adalah sebuah ironi yang sangat disayangkan. Hal ini menunjukkan bahwa Dinsos tidak memiliki komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Oleh karena itu salah satu penerima PKH mendesak Dinsos untuk segera menghentikan praktik penghapusan data sebelum survei.
“Nanti sudah di hapus dari Data penerima PKH baru di survey ini ada apa?,” tanya seorang penerima PKH.
“Selain itu, kami juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinsos. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan untuk memastikan bahwa program-program kesejahteraan sosial berjalan dengan baik,” sambungnya.
Sehubungan dengan itu, tim pimpinan verifikator DTKS Kabupaten Muna, Roy sparta Hadju,ST saat dihubungi media OborSejahtera.com menjelaskan, bahwa semua berawal dari usulan Desa.
“Semua berawal dari usulan desa. Kalau seandainya pemerintah desa dan pendamping PKH bagus komunikasinya bisa dilihat mana yang layak dam tidak layak,” ujar Roy.
Selain itu tim pimpinan Verifaktor DTKS Kabupaten Muna tersebut tidak menjelaskan secara Gamblang pertanyaan wartawan Terkait “Mengapa dinas sosial Menghapus Data terlebih Dahulu Baru melakukan survey?”.
Sementara dalam pengambilan data ada diantara penerima PKH sedang tidak ada di rumahnya akan tetapi pernyataan Tim Verifikator memberikan pernyataan melalu Media Online bahwa Dinas sosial menyatakan sudah sesuai Regulasi.
Sementara itu, kepala dinas sosial tidak mengangkat telpon saat awak media ini mencoba mengonfirmasi . (Fan)