PENGUMUMAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL
DAERAH

Rapat Musdes Khusus di Desa Raimuna Diduga Tak Hasilkan Keputusan Final


Muna, OborSejahtera.com – Beberapa warga desa Raimuna menduga rapat Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang digelar di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, pada Kamis 12 Februari 2025 tidak menghasilkan keputusan final terkait program ketahanan pangan yang didanai dari Dana Desa.

Rapat Musdes Khusus itu membahas program ketahanan pangan dengan anggaran sekitar Rp200 juta atau 20% dari Dana Desa. Program tersebut direncanakan akan dikelola oleh Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Raimuna, Ahmat, beserta jajarannya dengan melibatkan masyarakat desa.

Sejumlah warga merasa kecewa karena dalam rapat tersebut tidak ada keputusan yang jelas mengenai mekanisme pelaksanaan program. Mereka menilai bahasa yang digunakan oleh pejabat desa terlalu ilmiah, sehingga sulit dipahami oleh masyarakat awam. Akibatnya, diskusi tidak berkembang dan keputusan yang konkret dianggap belum tercapai.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, rapat yang diselenggarakan sama sekali tidak memberikan keputusan yang jelas.

“Pejabat pemerintah desa kebanyakan memakai bahasa ilmiah yang sulit dimengerti oleh masyarakat awam, sehingga diskusi menjadi tidak berkembang,” ungkap salah seorang warga.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan transparansi mekanisme penggunaan dan pengembalian pinjaman dari BUMDes. Mereka ingin kepastian apakah anggaran tersebut bisa dipinjamkan untuk dikembangkan secara mandiri atau tidak.

Ketua BUMDes Raimuna, Ahmat, membantah anggapan bahwa rapat tidak menghasilkan keputusan final. Ia menegaskan bahwa hasil akhir sudah disepakati, yaitu pengadaan ayam petelur serta pengembangan tanaman sayur-mayur. Namun, ia menduga banyak peserta rapat yang tidak menyadari keputusan tersebut karena terlalu fokus pada sesi tanya jawab yang dinamis.

“Hasil rapat sebenarnya sudah ada, yakni pengadaan ayam petelur dan pengembangan tanaman sayur-mayur. Mungkin banyak yang tidak menyadari karena diskusi berjalan sangat aktif antara pejabat desa dan masyarakat,” jelas Ahmat.

Terkait langkah selanjutnya, Ahmat mengakui belum dapat menjalankannya karena belum resmi mulai bekerja sebagai Ketua BUMDes. Namun, ia berkomitmen untuk menyesuaikan program dengan kebutuhan masyarakat setelah mulai bertugas secara aktif.

“Saya akan melihat kebutuhan masyarakat lebih dalam, baik dalam aspek peternakan ayam petelur maupun pertanian sayur-mayur. Keputusan yang diambil nanti akan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai penutup, Ahmat mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa melalui program BUMDes.

“Saya mengimbau masyarakat Desa Raimuna agar tetap berpartisipasi aktif dalam proses ini. Marilah kita bergandengan tangan membangun desa melalui dana BUMDes, selain dari Dana Desa yang dikelola pemerintah desa,” tutupnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, Ketua BUMDes Raimuna, Ahmat, serta masyarakat Desa Raimuna. Kegiatan berlangsung di Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna. (Sadar)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close