Wujudkan Penerapan SPBE Yang Aman, Bupati Konut Tandatangani PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Dengan BSSN RI

Konawe Utara, OborSejahtera.com – Sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dalam mendukung perkembangan digitalisasi guna meningkatkan birokrasi, Pemkab. Konawe Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), bertempat di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Selasa (25/07/2023).
Kerja sama guna melegalkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Sekretaris Utama BSSN YB Susilo Wibowo dalam sambutanya menjelaskan, transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan. Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mana transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
Sementara itu dalam kesempatan yang diberikan, Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin yang mewakili 19 daerah yang melakukan PKS menyampaikan kesan dan pesannya bahwa pada era digitalisasi, penggunaan tanda tangan digital ini sangat membantu karena menghemat waktu karena proses penandatanganan dapat dilakukan dari manapun dan kapanpun tanpa harus melibatkan kertas dan tinta.
“Proses yang jauh lebih mudah dan praktis ini sangat berguna bagi kami di Pemda dalam memberikan layanan yang terbaik, cepat, akuntabel,” ujar H. Ruksamin.
Ruksamin juga berharap usai dilaksanakanya PKS ini dapat segera diaplikasikan di kabupaten masing-masing dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk segera diimplementasikan kedalam aplikasi-aplikasi yang ada di Pemerintahan Daerah.
Nampak hadir saat penandatanganan kerja sama, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Mitra Perjanjian Kerja Sama, serta Pejabat di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.(*rn)