Terkait Dugaan Pungli Program Pemutihan Kendaraan Bermotor, Ini Penjelasan Kepala Samsat Muna

Raha, OborSejahtera.com – Sudah beberapa hari ini, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Muna menuai kritikan oleh masyarakat. Pasalnya, program yang dikeluarkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 614 itu dianggap menjadi ladang bisnis bagi beberapa pegawai, dengan meminta uang kepada masyarakat sebesar Rp.10.000 per orang. Hal tersebut disampaikan MR (inisial), saat mengungkapkan kejadian yang menimpa dirinya ketika hendak membayar tunggakan PKB-nya di Kantor Samsat Muna beberapa hari lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Samsat Kabupaten Muna, Syukur Alwan, melakukan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Menurut dia, pihak Samsat Muna tidak pernah meminta uang kepada masyarakat sejumlah yang disebutkan saudara MR, melainkan inisiatif masyarakat sendiri yang secara sukarela memberikannya kepada salah satu pegawainya.
“Saya sudah menghubungi beberapa pegawai dikantor Samsat Muna, baik dari pihak kepolisian, Jasa Raharja, maupun pihak bank BPD. Menurut pengakuan mereka, tidak ada satupun dari mereka yang meminta uang kepada masyarakat. Terkait jumlah yang dikalkulasikan saudara MR sebesar Rp. 65.700.000,- tidak pernah diterima oleh pegawai kami dan itu dapat dipastikan kebenarannya,” tegas Syukur kepada awak media ini, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, terkait masyarakat yang memberikan uang kepada pegawai, hal itu bukan atas permintaan pegawai melainkan inisiatif dari masyarakat yang secara ikhlas memberikan imbalan rasa terimakasih kepada salah satu pegawai. Kemungkinan karena rasa kemanusiaan masyarakat Muna yang begitu besar, sehingga merasa empati ketika melihat orang yang bekerja secara ikhlas.
“Kami tidak pernah menerima uang hasil pungli dari masyarakat. Seluruh pegawai kantor Samsat Muna sudah bekerja sesuai sistem dan peraturan yang berlaku, sangat tidak mungkin untuk melakukan pungli. Berhubung saat program pemutihan PKB kantor Samsat Muna sangat dipadati oleh masyarakat, banyak masyarakat yang berbondong-bondong membayar pajak, kerena melihat sikap pegawai yang cukup sibuk dan antusias menyambut mereka (masyarakat), masyarakat meminta pegawai untuk segera mempercepat proses pembayaran ketunggakan PKB-nya, namun selalu diarahkan untuk mengikuti sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.
“Pungli itu tidak ada, melainkan keihklasan masyarakat dan sikap saling membantu antara pegawai dan masyarakat. Kalau terkait masyarakat yang melakukan transaksi diluar gedung kantor Samsat yang ditemui oleh Kanit Regident, itu merupakan keluarga pegawai yang menitip uang agar dibantu dalam peroses pembayaran PKB-nya, karena dia (masyarakat) memiliki kesibukan lain yang tidak dapat ditinggalkan, mereka pun membayar sesuai jumlah yang tercatat secara administrasi,” tutupnya.(Mpr)