NASIONAL
Sukses Gelar SKEMA 2022 di Kendari, PB HMI Lahirkan 9 Resolusi Tata Kelola Energi, Migas dan Minerba
.
Kendari, OborSejahtera.com – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Sukses menggelar Sekolah Kader Energi, Migas dan Minerba (SKEMA) HMI tahun 2022, yang dilaksanakan sejak tanggal 22-27 Februari 2002 di hotel Wonua Monapa, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan bertemakan “Menyambut Kemandirian Pengelolaan Sumber Daya Alam Menuju Bauran Energi Nasional Tahun 2025” dihadiri oleh puluhan peserta yang berasal dari kader HMI se-Nusantara ini berhasil melahirkan nawa cita 9 (sembilan) resolusi tata kelola energi, migas dan minerba. Kesembilan Nawa Cita tersebut adalah :
- Meminta Pemerintah untuk segera Mengesahkan RUU Migas sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin Kepastian Hukum tata kelola Hulu migas yang berkeadilan.
- Merekomendasikan dibentuknya “Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal” sebagai badan khusus yang lebih konsen dan terintegrasi terhadap fungsi pengawasan dan penindakan pada kegiatan pertambangan ilegal disektor Migas dan Minerba melibatkan unsur Bareskrim Mabes Polri, Kementerian ESDM RI dan Kementerian LHK, karena selama ini peran ketiga lembaga tersebut saling tindih. Hal tersebut berefek pada tidak maksimalnya kinerja ketiga lembaga tersebut sehingga mengakibatkan praktek penambangan ilegal kian menjamur, faktanya berdasarkan data Kementerian ESDM RI di bulan September 2021 bahwa jumlah tambang ilegal mencapai 2.741 titik, terdiri dari 96 lokasi tambang batu bara dan 2.645 lokasi tambang mineral.
- Merekomendasikan terbentuknya Kementerian Koordinator Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup demi menjamin kemandirian tata kelola sumber daya alam dan pengendalian lingkungan hidup yang baik.
- Meminta kepada pemerintah untuk memberikan Hak Partisipasi Interest Kepada Pemerintah Daerah Pada Sektor Kegiatan Energi dan Minerba sebagai bentuk perhatian khusus terhadap daerah pemilik cadangan energi dan minerba.
- Meminta kepada pemerintah untuk tegas dalam Penyeragaman teknologi industri pemurnian mineral yang ramah lingkungan, utamanya pada industri nikel dalam negeri yang mesti menggunakan teknologi hidrometalurgi dalam mengolah nikel limonit, pengembangan industri nikel sulfat (NiSO4) dan pemanfaatan sisa hasil pengolahan pabrik peleburan melalui teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) sehingga semua unsur mineral ikutan dalam nikel dikelolah dengan ramah lingkungan dan mendapatkan nilai tambah. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen indonesia dalam menekan emisi karbon.
- Meminta pemerintah untuk segera Membatasi ekspor batubara luar negeri sebagai base load dalam pengamanan pasokan ketenagalistrikan dan Kebutuhan industri dalam negeri. Mengingat komoditas batubara masih berperan kuat dalam menjaga harga listrik tetap murah.
- Mendesak pemerintah untuk segera mempersiapkan Regulasi mengenai skema pengelolaan komoditas mineral Logam Tanah Jarang (Rare Earth Element). Memastikan hadirnya Industri Hulu dan Hilir, penerapan teknologi ramah lingkungan serta kesiapan sumber daya manusia.
- Meminta Pemerintah untuk memaksimalkan potensi sumber daya energi dalam negeri sebagai bentuk kesiapan dalam menghadapi krisis energi dimasa mendatang, menghadirkan investasi yang mampu menghandle kebutuhan dalam negeri atau bahkan menjadikan negara indonesia sebagai produsen energi terbesar dunia.
- Mendesak Pemerintah untuk serius dalam melakukan Eksplorasi sumber daya aspal buton sebagai cadangan aspal terbesar dunia dengan kapasitas bahan baku 3,8 miliar ton bila diesktraksi jadi aspal potensi itu mencapai kurang lebih 767 juta ton atau dapat menyuplai kebutuhan jalan nasional kurang lebih 360 tahun yang Apabila dieksploitasi, nilai ekonominya diproyeksi mencapai Rp2,301 triliun.(*pitra sawal)