NASIONAL

Upaya Pemulihan Pariwisata, ASN 8 Kementerian Akan Berkantor di Bali


Jakarta, OborSejahtera.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meluncurkan program Work From Bali (Kerja dari Bali) sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi bagi daerah pariwisata tersebut.

Seperti diketahui, Bali menjadi salah satu daerah yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19. Dengan adanya PNS pusat yang melakukan perjalanan dinas di Bali, akan membuat ekonomi Pulau Dewata membaik.

Dalam program WFB tersebut, setidaknya 8 kementerian yang ASN-nya akan diperintahkan melakukan pekerjaan kantor dari Bali. Kementerian tersebut yakni Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi.

Nantinya, para PNS dari Jakarta itu akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Hal ini sesuai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali antara Kemenko Marves dan pihak ITDC.

“Nota kesepahaman ini dibuat sebagai upaya dalam mendukung peningkatan pariwisata The Nusa Dua Bali dengan prinsip-prinsip good corporate governance, dan akan berlaku untuk tujuh kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Marves,” jelas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Menurutnya, dengan digencarkannya program Work From Bali yang implementasinya kini telah sampai di tatanan kementerian, diharapkan dapat mengoptimalkan pemulihan pariwisata dan transformasi Pulau Dewata tersebut.

“Bersamaan dengan program ini, pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi,” imbuh Luhut.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pariwisata dan perekonomian Bali.

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pemulihan pariwisata Bali, yang pada tahap ini diprioritaskan untuk wisatawan domestik. Mulai dari penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) yang terus diperluas hingga kesiapan pengaturan koridor perjalanan dengan prakondisi situasi Covid-19.

“Work From Bali mudah-mudahan dapat menarik para profesional di sektor pemerintahan maupun dunia usaha, untuk memastikan peningkatan tingkat kunjungan hotel,” kata Sandi.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer menilai, The Nusa Dua merupakan pilihan yang tepat untuk melaksanakan program Work From Bali. Selain karena kelengkapan akomodasi, fasilitas, dan atraksi, kawasan itu juga telah ditetapkan pemerintah sebagai green zone.

Di sisi lain, The Nusa Dua dan hampir seluruh hotel di kawasan telah memperoleh sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta saat ini tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan itu, termasuk masyarakat desa penyangga.

“Tentunya kami juga berharap program ini dapat meningkatkan okupansi hotel di kawasan The Nusa Dua, sehingga dapat mendukung pemulihan kembali pariwisata Bali,” ucap Abdulbar.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu, mengatakan peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal.

“Setiap satu rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas ke daerah, termasuk Bali, akan memberikan multiplier effect (dampak langsung), tidak langsung maupun induksi) bagi perekonomian lokal,” kata dia dilansir dari Antara.

Bali sendiri menjadi salah satu provinsi yang mengalami dampak signifikan akibat pandemi Covid-19 karena Pulau Dewata selama ini bertumpu pada sektor pariwisata. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali anjlok hingga minus 9 persen. “Tingkat okupansi hotel-hotel di Bali hanya 10 persen dalam 14 bulan, ini mengakibatkan dampak ekonomi yang signifikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Odo menuturkan kebijakan WFB juga pernah dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2000 pasca peristiwa bom Bali. Menurut dia, kebijakan itu juga tidak diambil secara serampangan dan tanpa mempertimbangkan faktor lain.

Pemerintah pun, katanya, telah mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada masa pandemi ini sebesar Rp 100 triliun.

“Jadi tidak benar bahwa pemerintah hanya memfokuskan biaya perjalanan dinas ASN untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata tanpa mempertimbangkan kebutuhan sosial masyarakat secara umum,” tegas Odo.(*ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close