HUKUM

Viral di Medsos, Bawa Surat untuk Pemdes Malah Dituduh Cegah Penyaluran BLT


Muna, OborSejahtera.com – Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah kejadian yang ironis. Salah seorang perwakilan masyarakat yang berniat baik menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Napalakura terkait surat tanda terima permohonan salinan LPJ, justru dituduh menghalangi pembagian BLT.

Salah seorang tokoh Gerakan Solidaritas Masyarakat desa Napalakura yang juga ada dalam video tersebut, Usman, mengatakan bahwa mereka hanya membawa surat untuk pemerintah desa Napalakura, surat terkait tanda terima permohonan salinan LPJ. Akan tetapi pihak pemerintah desa tidak berani untuk menerima surat itu. Jadi mereka hanya menjelaskan tujuan daripada surat tersebut.

“Kami hanya membawa surat untuk pemerintah desa terkait permohonan salinan LPJ, namun pemdes tidak berani menerima surat itu. Kami juga tidak menghalangi pembagian BLT, silahkan dibagi itu BLT, tapi harus diketahui juga bahwa balai desa ini masih dalam proses hukum, masih ada garis polisinya. Dan sesuai juga arahan dari asisten 1 bahwa tidak boleh ada aktivitas, tapi kalau mau bagi BLT silahkan,” jelas Usman pada Media ini, Jumat (28/3/2025).

Ia juga mengatakan, bahwa caption dalam video tersebut terkesan menghasut warga untuk menjustifikasi bahwa mereka yang hanya mengantar surat itu seolah akan menghalangi penyaluran BLT di Desa Napalakura.

“lalu dalam video itu terkesan ada yang menghasut warga untuk memberontak, saya sangat sayangkan perangkat desa yang membenturkan masyarakatnya,” jelasnya.

“kami juga akan melaporkan pembuat video dan penyebar video dengan nama akun Facebook Junia Lo Ode Kepolres Muna, karena seolah-olah memprovokasi masyarakat dan terkesan sengaja mencemarkan nama baik kami,” pungkasnya.

Sementara itu pemerintah desa Napalakura melalui kaur pemerintahan, Irpa Wisanti mengatakan bahwa masyarakat tidak bisa melihat laporan pertanggung jawaban desa.

“Masyarakat tidak boleh melihat LPJ itu,” singkatnya. (Red)

Artikel Terkait

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Close
%d blogger menyukai ini: