Warga Desa Napalakura Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa ke Kejari Muna

Muna, OborSejahtera.com – Warga Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pada hari Senin,10 februari 2025. Mereka membawa tuntutan agar pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh kepala desa setempat.
Salah satu warga yang meminta identitasnya disembunyikan mengatakan bahwa warga telah lama mencurigai adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran dana desa. Mereka menemukan sejumlah kejanggalan, seperti proyek pembangunan yang amburadul, anggaran yang tidak transparan dan dugaan mark-up harga.
“Kami sudah berulang kali meminta penjelasan dari kepala desa terkait penggunaan dana desa, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan,” ujarnya.
“Kami menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya,” lanjutnya.
Warga pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Muna. Mereka membawa sejumlah bukti, seperti dokumen anggaran, foto proyek yang di duga menyimpang dan keterangan saksi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muna melalui kasat Intel Hamrullah, menerima laporan warga dan berjanji akan menindak lanjuti kasus tersebut. Ia mengatakan pihak kejaksaan akan terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan instansi terkait yakni inspektorat terkait laporan dugaan pengelolaan anggaran dana desa yang tidak transparan. (Red)