DAERAH

Kabupaten Muna Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba


Muna, OborSejahtera.com- Kabupaten Muna masuk dalam  zona merah peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara. Hal tersebut diungkapkan Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna, La Ode Muhamad Abdul, Rabu (10/07/2024).

“Memang benar Kabupaten Muna masuk dalam zona merah peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara,”ungkapnya.

Olehnya itu, lanjut dia, hal tersebut menjadi perhatian serius  baik itu dari pihak kepolisian ataupun stakeholder lainnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang ada di kabupaten muna.

“ Untuk saat ini, upaya yang dilakukan BNN Kabupaten Muna melalui tim P2M adalah melakukan rehabilitasi dan sosialiasi. Terkait sosialisasi, kami berupaya harus tepat sasaran terutama kepada siswa siswi Sekolah Menengah Atas,”ujarnya (MAN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close