Belum Capai Target Nasional, Pemda Muna Lakukan Penyekatan Jalan Untuk Vaksinasi Dosis Kedua
Muna, OborSejahtera.com – Kabupaten Muna merupakan kabupaten yang target vaksinasi dosis keduanya belum mencapai target nasional 70 persen. Segala hal dilakukan pemerintah kabupaten Muna untuk memenuhi target tersebut, diantaranya adalah penyekatan jalur darat dimana warga masyarakat sering melewatinya. Desa Raimuna merupakan salah satu lokasi penyekatan untuk setiap warga yang lewat baik dari desa Raimuna itu sendiri maupun desa lainnya guna melakukan suntikan vaksin yang kedua.
Penyekatan ini dilakukan di depan Polsek Maligano oleh Dinkes Muna, Danramil, Aparatur desa serta Polsek setempat ditambah utusan kepolisian dari Polres Raha.
Kapolsek Maligano, Iptu Adios mengatakan, penyekatan dilakukan ditempat yang dominan dilalui, seperti Polsek, pelabuhan dan di desa-desa untuk mencapai target 70% kekebalan kelompok masyarakat agar saat menjelang ramadhan dan idul fitri masyarakat sudah bebas atau tidak menghawatirkan lagi untk bersilaturahim.
“Inilah tujuan pemerintah, sebab Kab. Muna belum mencukupi target, bahkan saat ini dikalahkn oleh Kab. Buton Utara yang sudah melewati target nasional,” ungkapnya.
Ditambahkan, selain itu setelah vaksin kedua dilakukan, yang bersangkutan tidak lagi di PCR sesuai aturan yang terbit tanggal 8 Maret 2022.
Ditempat yang sama, Danramil Maligano Lettu Inf Hamid menambahkan, penyekatan yang dimulai saat ini hingga berakhirnya apad tanggal 2 April 2022 mendatang dilakukan demi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, dari pantauan awak media ini tidak seluruhnya masyarakat yang dicegat bersedia untuk di vaksin. Salah satu warga, La Kanuki (46) beralasan belum sarapan dan langsung tancap gas ketika dicegat hendak dilakukan vaksinasi dosis kedua.(Sadar)