DAERAH

Korades UPT Raimuna Klarifikasi Kayu yang Diduga Milik Seorang Oknum Polisi


Muna, OborSejahtera.com -Kayu yang diduga milik seorang oknum polisi, ternyata milik warga transmigran Raimuna Desa Raimuna Kecamatan Maligano. Demikian klarifikasi tersebut disampaikan Korades UPT Raimuna, Abidin, Kamis (15/09/2022).

“Kayu yang dimuat itu adalah kayu dari kebun milik warga transmigrasi setempat. Jadi kata warga setempat, ketimbang lapuk termakan rayap mendingan diiris lalu di jual buat kebutuhan rumah tangga,”ungkap Abidin.

Abidin menambahkan, dirinya mengetahui persis terkait pemilik kayu-kayu tersebut. “Saya tahu persis karena saya sendiri yang kasih sertifikat lahannya. Jadi, kayu itu dijual untuk kebutuhan rumah tangga mereka,”ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mobil truk dengan nomor polisi DT 9159 UC bermuatan kayu jenis batu berbentuk balok, terjebak dalam lumpur di lokasi permukiman warga transmigrasi Raimuna Desa Raimuna Kecamatan Maligano. Menurut keterangan sopir, kayu-kayu tersebut milik seorang oknum polisi.(Sadar)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close