Cegah Covid-19, Babinsa Koramil 1417-09/Sampara Laksanakan PPKM Skala Mikro di Pasar Tradisional
Konawe, OborSejahtera.com – Jajaran Kodim 1417/Kendari dalam hal ini Koramil 1417-09/Sampara semakin gencar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya dalam rangka menekan tingkat penyebaran virus Covid-19, bertempat di Pasar Tradisional Abelisawah, Kec. Anggalomoare, Kab. Konawe, Jumat (20/8/2021).
Hal ini dikatakan oleh Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Agus Waluyo S.I.P dalam rilisnya, Jumat (20/8).
“Pelaksanaan kegiatan untuk memberikan himbauan dan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker,” terang Dandim.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Terlebih pasar merupakan tempat yang sering terjadi interaksi antara pedagang dan pembeli jadi sangat rentan terjadinya penyebaran virus corona,” ujarnya.
Untuk itu, Danramil Lettu Inf Herman, jajaran Koramil 1417-09/Sampara dalam setiap pelaksanaan PPKM skala mikro juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar.
“Anggota kita secara langsung menyampaikan kepada pedagang dan pengunjung pasar, pentingnya disiplin protokol kesehatan,” ucap Danramil.
Karena itu, Danramil menambahkan, kita memberikan sosialisasi tentang Virus Covid-19 dan gerakan 4M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan) serta membagi masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.(*ema)