Tiga Arahan PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Saat Pimpin Apel Gabungan

Kendari, OborSejahtera.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.).Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. memberikan 3 arahan dalam pidatonya saat memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Provinsi Sultra di lapangan upacara kantor gubernur Sultra, Senin (11/9/2023).
Apel gabungan yang diikuti oleh Sekda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda Kepala Perangkat Daerah dan Biro Lingkup, serta seluruh ASN di lingkup Pemprov Sultra merupakan apel perdana yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Sultra setelah dilantik pada Selasa (5/9/2023) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Arahan pertama terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkup Pemprov Sultra adalah bersikap adil serta tidak membeda-bedakan suku, bangsa, ras serta agama dalam pelayanan masyarakat.
“Kita semua adalah gerbong pengabdian. ASN di jajaran Pemprov berasal dari beragam suku yang berada di Sultra, bahkan dari luar Sultra. Saya ingatkan jangan sampai pembagian kerja dan tanggung jawab diwarnai semangat kesukuan,” ujar Andap.
Menurut Andap, Sultra adalah bagian penting dari NKRI. Tugas dan tanggung jawab selaku ASN sama, memperjuangkan kehidupan masyarakat, apa pun sukunya. Itu amanat konstitusi sebagaimana Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 yang harus dipegang teguh seluruh ASN.
“Karena kita adalah ASN yang bekerja di Provinsi Sultra, maka tugas utama kita adalah mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Sultra, apapun sukunya, apapun agamanya, apapun latar belakang sosial ekonominya,” tegasnya.
Dia (Pj Gubernur) juga menegaskan, bahwa sebagai pemimpin Provinsi Sultra yang memegang amanah dalam waktu yang singkat ini, Dia berkomitmen tidak ada perbedaan perlakuan yang akan saya berikan kepada jajaran birokrasi di Pemprov Sultra, apapun suku dan agamanya, dan latar belakang pendidikannya.
Kedua, terkait prioritas penilaian kepada jajaran birokrasi berbasis kinerja dan pencapaiannya. Indeks Kinerja Utama atau Key Performance Index (KPI) akan dinilai berdasarkan penyerapan anggaran KPI dan pemenuhan target-target pencapaian program-program pembangunan.
“KPI akan dibangun bukan hanya berbasis apakah alokasi anggaran terserap atau tidak. Tetapi, apakah alokasi anggaran tersebut tepat sasaran atau tidak, apakah kinerja dan anggaran yang digunakan Pemprov Sultra berpengaruh pada kesejahteraan kurang lebih 2,7 juta masyarakat Sultra atau tidak,” katanya.
Ketiga, cara pandang konstitusional serta kesiapan Sultra dalam mensikapi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Andap mengugkapkan bahwa Pemilu adalah jalan kearah penyempurnaan demokrasi.
“Mengingatkan kepada kepada seluruh masyarakat, termasuk yang akan menggunakan hak pilih pada Pemilu dan juga Pilkada Serentak 2024 pentingnya toleransi dalam Pemilu. Jangan sampai pesta demokrasi nanti menjadi arena pertempuran politik, sehingga membahayakan keutuhan bangsa. Jangan sampai pesta demokrasi memusnahkan semangat toleransi,” himbaunya.
Sebagai penutup Andap berpesan kepada seluruh peserta apel gabungan, dibutuhkan kesadaran bersama untuk mengawal pesta demokrasi dapat berjalan secara aman, damai, dan kondusif.
“Tugas semua pihak, khususnya seluruh jajaran Pemprov Sultra untuk mendukung penuh kinerja Penyelenggara Pemilu, sehingga Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Sultra benar-benar mampu menjadi alat untuk mewujudkan cita-cita proklamasi yang tertuang dalam amanah pembukaan konstitusi, UUD NKRI Tahun 1945” tutupnya.(*rn)