SEPUTAR KOTA

Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Acara Penandatanganan MoU Mal Pelayanan Publik


Kendari, OborSejahtera.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, H. Subhan, ST menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Mal Pelayanan Publik yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, di hotel Plaza Inn, Rabu (16/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Kendari, Kapolresta kota Kendari, unsur pimpinan instansi vertikal, lembaga BUMN, BUMD, unsur pimpinan OPD lingkup kota Kendari serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai penyelenggara kegiatan.

Saat wawancara dengan awak media, Ketua DPRD kota Kendari mengatakan, Mal Pelayanan Publik merupakan salah satu terobosan Pemkot Kendari dengan melakukan satu pintu pelayanan. Kerjasama ini bukan saja dari pemkot Kendari secara struktural namun ada juga dari beberapa lembaga vertikal yang ikut didalamnya yang memang banyak masyarakat melakukan kegiatannya.

“Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik ini harus didukung bersama. Ukuran kita adalah bagaimana memaksimalisasi dan percepatan pelayanan kebutuhan masyarakat, termasuk pemberian kepastian waktu sehingga masyarakat dapat secara mudah memperoleh layanan kebutuhannya,” ujar Subhan.

Lanjut, Subhan berharap Mal Pelayanan Publik dapat memaksimalkan apa yang menjadi rencana yang sudah disepakati sehingga masyarakat dapat terlayani secara maksimal.

“Lebih penting lagi bagi lembaga yang belum bergabung, diharapkan bisa secepatnya bergabung dalam Mal Pelayanan Publik ini demi terlaksananya layanan masyarakat yang lebih prima,” harapnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Kendari H. Sulkarnain Kadir, SE, ME mengatakan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama Mal Pelayanan Publik merupakan pelayanan kepada masyarakat berupa izin maupun administrasi yang bisa terlayani secara baik, cepat, mudah serta mendapat kepastian dan kesempatan yang sama dan setara kepada siapaun yang membutuhkan pelayanan tersebut.

Masyarakat tidak perlu lagi direpotkan dengan berbagai prosedur birokrasi yang berbelit-belit sehingga nantinya masyarakat cukup datang ke satu tempat dan cukup berhadapan dengan petugas layanan dalam memenuhi kebutuhannya.

Mal Pelayanan Publik ini akan dimulai operasionalnya bersamaan pada Hari Ulang Tahun (HUT) kota Kendari tanggal 9 Mei 2022 yang akan datang.(rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close