DAERAH

Pj. TP PKK Prov. Sultra Lantik Ketua TP PKK Kab. Wakatobi Masa Bakti 2021-2026


Kendari, OborSejahtera.com – Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK), Hj. Eliati Haliana, SKM sekaligus sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Wakatobi masa bakti 2021 – 2026 dilantik.

Pelantikan digelar di Aula Merah Putih rumah jabatan Gubernur Sultra, Jumat (13/8/2021) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19.

Pelantikan dilakukan oleh Pj. TP PKK Prov. Sultra, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, SE, M.SI dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH, sebagai Ketua Pembina TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bupati Wakatobi, H. Haliana, SE sebagai Ketua Pembina TP PKK Kab. Wakatobi.

Pelantikan pengurus TP-PKK Kabupaten Wakatobi ini, selain sebagai pengakuan legalitas kepengurusan 5 tahun kedepan juga merupakan momentum strategis yang diharapkan mampu memberikan spirit dan semangat baru bagi segenap jajaran TP-PKK masa bakti 2021-2026.

Dalam sambutannya, Hj. Nur Endang barharap TP PKK Kab. Wakatobi tidak henti-hentinya mensosialisasikan hal-hal penting dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Saya berharap TP PKK Kab. Wakatobi terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai hal-hal penting dalam pencegahan Covid-19 terutama menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak) serta 3T yaitu, Testing (melalukan tes Covid-19), Tracing (penelusuran kontak erat) dan Treatmen (tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19),” harap Hj. Nur Endang.

Dukungan masyarakat terhadap upaya 3T ini adalah dengan bersedia melakukannya serta stop stigma pada pasien Covid-19. Ini merupakan salah satu upaya utama penanganan COVID-19.

Hj. Nur Endang juga mengucapkan selamat kepada ketua TP PKK yang baru saja dilantik

“Prosesi pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kab. Wakatobi merupakan amanah Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekranas Pasal 22 Ayat 1 yang menyatakan bahwa Ketua Tim Penggerak PKK serta Dekranas Kab/Kota secara ex-oficio dijabat oleh isteri Bupati/ Walikota, oleh karena itu saya mengucapkan Selamat kepada Ibu Hj. Eliati Haliana, SKM sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kab. Wakatobi,” ucapnya.

Lebih jauh Hj. Nur Endang juga menyampaikan arah kebijakan TP PKK menjadi titik tolak kegiatan nyata dimasa pandemi ini.

“Arah kebijakan TP PKK diharapkan menjadi titik tolak untuk bekerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebagai ketua TP PKK dan ketua Dekranasda saat ini mempunyai tugas dan tanggung jawab jauh lebih berat, karena kita dihadapkan pada masa pandemi Covid-19,” ungkap Hj. Nur Endang.(*ema)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close