HUKUM

Dimediasi Polsek Maligano, Polemik Pemilik Lahan dan Pemdes Pohorua Clear


Muna, OborSejahtera.com – Pemilik lahan dan tanaman yang dilalui program pelebaran jalan tani Pemerintah Desa (Pemdes) Pohorua yang  berpolemik terkait kerugian tanaman yang rusak akibat pelebaran jalan tersebut telah clear setelah dimediasi oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Maligano, Senin (19/08/2024).

Dalam hasil mediasi tersebut, pemerintah desa merujuk pada Berita Acara musyawarah desa sebelumnya yang dihadiri oleh beberapa orang pemilik lahan yang dilalui jalan tersebut, bertanda tangan sebagai bentuk kesepakatan dan kerelaan untuk dilalui lahan dan tanamannya dengan tidak ada ganti ruginya.

Berdasar pada hasil kesepakatan dari mediasi tersebut, ternyata masalah pemilik lahan dan pemdes hanya soal kesalahan pahaman atau Miss komunikasi kedua belah pihak. (Sadar)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close