LBH PEKHAM Muna Terima Advokat Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bantuan Hukum
Muna, OborSejahtera.com – Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Adasi Manusi (LBH PEKHAM) melakukan penerimaan advokat baru ralam rangka meningkatkan pelayanan pendampingan hukum terhadap masyarakat kurang mampu. Kegiatan wawancara terhadap lima advokat diselenggarakan di Kantor LBH PEKHAM, Jalan Bunga Kamboja Raha Kabupaten Muna, Rabu (03/02/2021).
Dari hasil tes wawancara yang dilakukan tim LBH PEKHAM hanya satu orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi, selanjutnya menjalani proses penyumpahan sebagai advokat.
Ditemui sejumlah wartawan, Ketua LBH PEKHAM Muna Muhammad Aksan Akbar, SH.,MH. yang didampingi Sekretaris LBH Pekham Machdin, menuturkan bahwa dalam seleksi dan wawancara hanya satu advokat yang kami nyatakan lolos dalam seleksi tersebut
“Hanya satu orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos seleksi penerimaan advokat LBH PEKHAM, yaitu Suni Darsono, SH alumni Universitas Brawijaya Malang tahun 2021,” ujar Aksan.
Dikatakan bahwa LBH PEKHAM melaksanakan seleksi bagi calon advokatnya karena LBH PEKHAM merupakan lembaga bantuan hukum yang sifatnya prodeo yang lebih fokus pada pendampingan hukum terhadap masyarakat kurang mampu.
“Mengapa kami dari LBH PEKHAM melaksanakan seleksi, karena LBH PEKHAM adalah sebuah lembaga bantuan hukum yang sifatnya prodeo, lembaga bantuan hukum yang lebih fokus dan mengutamakan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu secara gratis,” terang alumni S1 Hukum Universitas Sultan Agung Semarang ini.
Ditambahkan, bahwa LBH PEKHAM telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor : M.AH-02.HN.03.03 tahun 2021, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2021.
“Selain itu, LBH PEKHAM telah melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Raha dan Rutan Kelas II B Raha, yang mana hal tersebut dilakukan guna memperluas akses pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, dan ini harus kita jaga dan tingkatkan,” jelas alumni S2 UHO ini.
Lebih lanjut Aksan menerangkan, bahwa dalam peneriman ini lebih diutamakan advokat yang profesional, terintregritas dan memiliki dedikasi tinggi terhadap bantuan hukum, serta siap melaksakan semua peraturan dan ketentuan yang telah tertuang dalam AD/RT LBH PEKHAM.(toni)