Dokumen Lengkap, LANAL Kendari Tetap Tahan Kapal Tongkang Ore Nikel CV. UBP
Kendari, OborSejahtera.com – Kapal tongkang TB Bina Marine 57/58 yang memuat ore Milik CV. Unaaha Bhakti Persada (UBP) ditahan oleh Oknum TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari menggunakan KRI Ajak. Saat menahan, posisi tongkang berada di perairan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sabtu (24/8/2024).
Kapal tersebut berlabuh dari Terminal Khusus (Tersus) CV. UBP di Kabupaten Konawe Utara.
Kapal tersebut ditahan karena dilakukan karena menurut mereka (oknum prajurit Lanal yang menangkap), kapal tongkang ini memiliki sejumlah kekurangan , yakni tongkang diperkirakan sudah tidak layak digunakan (sudah lama), kargo yang diangkut TB Marine 58 berasal dari lahan koridor PT Unaaha Bhakti Persada (UBP), tongkang tersebut melebihi muatan, tidak ada sertifikat BKI, tidak ada asuransi untuk TB/TK, life jacket kurang 2 unit yang seharusnya 13 unit sesuai sertifikat SKPKB.
Saat dihubungi, kapten kapal TB Bina Marine 57/58 TK, Suyono mengatakan persoalan tersebut sudah selesai dan rencananya besok berangkat.
“Dokumen sementara diurus clearennya untuk keberangkatan kapal besok ke ciwandan pelabuhan bongkar, terimakasih, tutur Suyono kepada pihak media melalui pesan singkat via WhatsApp (30/08/2024) malam.
Diketahui, data yang diterima dari pihak terkait (tidak disebutkan namanya), kepada pihak media mendapatkan kelengkapan dokumen diantaranya surat persetujuan berlayar (SPB), Laporan Hasil Verifikasi (LHV), Faktur Bukti Bayar (PNBP), dan lain sebagainya.(**)