DAERAH

Jelang Tahun Baru, Polres Muna Himbau Masyarakat Tidak Melakukan Pesta Miras


Muna, OborSejahtera.com – Menjelang tahun baru 2022, masyarakat Kabupaten Muna dihimbau agar tidak menggelar pesta minuman keras (miras). Hal tersebut disampaikan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kepala Bagian Operasional (KabagOps), Komisaris Polisi (Kompol) Ngatimin, Selasa (28/12/2021).

“Hampir menjadi tradisi, masih banyak masyarakat saat ini yang melakukan pesta miras menjelang pergantian tahun. Olehnya itu, kami ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna agar tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun, demi keamanan dan kedamaian antara sesama masyarakat agar tetap kondusif,” tegas Ngatimin.

Ia menambahkan, sudah menjadi tugas kepolisian untuk menindaki setiap pelaku pelanggaran seperti halnya miras. Perbuatan miras dianggap sebagai perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Makanya, kami akan kerahkan anggota untuk memantau di setiap lokasi yang dianggap rawan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai terjadi kejahatan kriminal yang dapat merugikan masyarakat. Makanya kami menghimbau masyarakat, kalau tidak ada kegiatan yang terlalu penting diluar rumah, sebaiknya tetap dirumah saja untuk merayakan tahun baru bersama keluarga masing-masing,” ujarnya.

Terkait potensi terjadinya kerumunan masyarakat ketika malam pergantian tahun, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Muna, khususnya yang akan merayakan malam pergantian tahun diluar rumah, agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Agar tidak terjadi penularan covid-19, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi aturan yang berlaku, menjaga jarak dan sebaiknya melakukan vaksin terlebih dahulu ke tempat pelayanan vaksin, atau di puskesmas terdekat. ” tutupnya. (Fanusir)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close