
Muna, OborSejahtera.com – Kasus pengeroyokan anak remaja dusun Batulo, Desa Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Rusdin, berakhir damai di Polsek Maligano, Senin (24/06/2024).
Pengeroyokan tersebut dipicu oleh ke salah pahaman antara kedua remaja sehingga salah satunya yakni remaja desa Maligano melakukan pemukulan terhadap remaja desa Raimuna.
Atas kejadian itu, korban atas nama Rusdin melaporkan kasus pemukulan oleh beberapa remaja desa Maligano tersebut di Mapolsek Maligano.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Polsek Maligano mengambil jalan terbaik terkait insiden itu dengan melakukan pemanggilan kedua bela pihak untuk dimediasi di mapolsek Maligano, Senin 24 Juni 2024 kemarin.
Kanit reskrim Polsek Maligano, Aipda Jusran memediasi kasus tersebut dengan membuat serta membacakan surat perjanjian antara pelaku dan korban untuk tidak mengulangi lagi kejadian serupa kedepannya dengan dukungan dari kedua belah pihak baik pelaku dan rekan-rekannya, serta korban dan juga keluarga besarnya.
Sementara itu, Kapolsek Maligano, Iptu Sihidi, S.Sos menghimbau kepada kedua bela pihak agar kasus itu untuk kemudian dijadikan sebagai pelajaran dan juga dapat diambil hikmahnya.
“Kepada pelaku dan rekan-rekannya serta korban pengeroyokan, dengan kejadian ini kiranya diambil hikmahnya agar kedepannya bisa lebih mempererat hubungan silaturahim sehingga rasa persatuan dan kesatuan senantiasa tercipta dan terjaga,” imbau Kapolsek Maligano.
Salam dan saling pelukan antara pelaku dan korban pertanda damai dan saling memaafkan, suasana yang awalnya tidak kondusif kembali menjadi harmonis. (Adar)