Simon Mantong Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2021, Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Mataiwoi
Kendari, OborSejahtera.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Ir. Simon Mantong melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2021 di Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari, Rabu (27/10/2021).
Masa reses merupakan masa dimana setiap anggota DPRD melakukan kegiatan diluar masa sidang, terutama diluar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihan (Dapil) dan dihadiri oleh elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
“Kegiatan reses ini merupakan ketentuan Undang-Undang yang harus dilaksanakan oleh anggota DPR, bahwa setiap pelaksanaan reses harus bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menjaring aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan,” ujar Simon saat diwawancara awak media ini.
Anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan, kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik, termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
“Untuk Dapil kelurahan Mataiwoi, ada 4 (empat) program pembangunan yang diajukan oleh masyarakat yaitu, pembangunan jalan setapak paving blok sepanjang 50 meter, bantuan tambahan modal usaha untuk kegiatan kuliner, pemanfaatan musholah dan Pondok Pengajian Al-Qur’an (PPA) serta pembangunan sarana air bersih,” tambahnya.
Simon menjelaskan dari beberapa usulan tersebut diatas, pembangunan sarana air bersih dan PPA merupakan skala prioritas yang akan ditindaklanjuti sebagai usulan pembangunan di tahun 2022.
Sementara itu Lurah Mataiwoi Harlina Hambali, S.Pi mengatakan ada beberapa curhatan masyarakat yang perlu diperhatikan diantaranya, perbaikan drainase dan pembangunan jalan, bantuan permodalan kuliner dan bantuan Al-Qur’an (Iqra).
“Dalam reses ini, masyarakat meminta solusi atas masalah yang dihadapi dalam lingkungannya, serta berharap agar Bapak Simon dapat kembali lagi kesini untuk masa reses berikutnya. Semoga apa yang di usulkan masyarakat dalam reses ini dapat terealisasi sehingga masyarakat lebih semangat dan merasa bahwa apa yang mereka usulkan diperhatikan,” kata Harlina.
Untuk pelaksanaan Reses Masa Sidang I tahun 2021 ini dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditentukan (3M), mengingat kondisi saat ini yang masih perlu diwaspadai.(syamsul)