DAERAH

Pengurus Perhimpunan Masyarakat Toraja Sultra Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik


Kendari, OborSejahtera.com – Pengurus Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2023-2028 resmi dilantik, Jumat (26/1/2024).

Proses tersebut, dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PMTI Pusat, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Lumba di salah satu hotel di Kota Kendari.

“Maka pada hari ini dengan rahmat Tuhan, saya selaku Ketua Umum PMTI Pusat melantik pengurus wilayah PMTI Sultra untuk melaksanakan organisasi ini sesuai dengan tanggung jawab yang telah ditetapkan,” kata Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Lumba saat melantik pengurus daerah PMTI Sultra.

Selain pengurus PMTI Sultra, PMTI pusat juga mengukuhkan pengurus PMTI daerah Kabupaten Konawe Utara dan Kastor Kabupaten Konawe Selatan.

Ditempat yang sama, Ketua PMTI Sultra, Effendi Patulak mengatakan, PMTI atau Kastor adalah paguyuban masyarakat Toraja. Menurutnya, paguyuban ini untuk mempersatukan seluruh masyarakat Toraja yang ada di seluruh Indonesia.

“Ini paguyuban semata-mata memang untuk mempersatukan masyarakat Toraja, baik itu di Sulawesi Tenggara ataupun dimana mereka merantau, sehingga kita membentuk suatu paguyuban,” katanya saat ditemui usai pengukuhan.

Effendi menyebut, sejauh ini paguyuban PMTI sudah tersebar di 9 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan Konawe Utara, Konawe, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Muna, Baubau dan Buton, sehingga dirinya berharap dengan adanya paguyuban ini, masyarakat Toraja bisa bersatu memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Kita berharap masyarakat Toraja ini memberikan warna tersendiri dalam pembangunan di Sulawesi tenggara,” pungkasnya.

Turut hadir pengukuhan tersebut Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Abdurrahman Shaleh, Pemprov Sultra, Danrem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar, Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari serta Ketua Kadin Sultra Anton Timbang.(*rn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close