DAERAH

Mobil Truk Pengangkut Kayu yang Diduga Milik Seorang Oknum Polisi Terjebak dalam Lumpur


Muna, OborSejahtera.com -Mobil truk dengan nomor polisi DT 9159 UC bermuatan kayu jenis batu berbentuk balok, terjebak dalam lumpur di lokasi permukiman warga transmigrasi Raimuna Desa Raimuna Kecamatan Maligano setelah melakukan aktivitas pemuatan pada pukul 01.00 dinihari, Kamis (15/09/2022).

Saat dikonfirmasi terkait pemilik kayu jenis batu tersebut, sopir truk Fandi (22 thn) mengakui bahwa kayu-kayu itu milik salah seorang oknum polisi yang saat ini berada di Kota Raha. “Kayu batu ini milik seseorang yang merupakan oknum polisi dan saat ini berada di Kota Raha Kabupaten Muna,”ungkapnya.

Fandi menambahkan, dirinya tidak tahu pasti dimana si oknum polisi itu bertugas. “Saya cuma tahu dia ada di Raha, dan saya hanya ditugaskan untuk muat lalu membawanya ke Kota Bau-Bau,”jelasnya.

Menurut sejumlah sumber yang berhasil dihimpun awak media Obor Sejahtera.com aktivitas pemuatan dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 00.00 wita hingga pukul 01.00 dinihari. Selanjutnya kayu-kayu itu akan diantar ke Bau-Bau. (Sadar)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Close